Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Arif Kurniawan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Arif Kurniawan.

Karhutla Kaltim Capai 329 Kejadian, DPRD Samarinda Minta Mitigasi Diperkuat

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tingginya kejadian kebakaran di Kalimantan Timur selama musim kemarau 2026.

Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Arif Kurniawan, mengatakan peningkatan kejadian karhutla harus direspons dengan langkah pencegahan yang lebih terukur. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim per 18 Agustus 2026 mencatat sebanyak 329 kejadian karhutla. Dari jumlah tersebut, 134 kejadian terjadi hanya dalam dua pekan pertama Agustus.

Sementara itu, hingga 11 Agustus 2026, luas area terdampak karhutla mencapai 1.287,93 hektare. Rinciannya terdiri atas 831,50 hektare kawasan hutan, 443,62 hektare lahan terbuka dan 12,81 hektare area perkebunan.

Menurut Arif, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran dan kekeringan.

Selain mitigasi teknis, Arif juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar salat istisqa sebagai ikhtiar menghadapi kondisi kemarau.

“Salat istisqa ini bagian dari ikhtiar kita sebagai umat Islam. Ketika kondisi alam mulai kering dan hujan belum turun, kita perlu bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diberikan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan,” ujar Arif, Sabtu (22/8/2026).

Ia berharap langkah tersebut tidak hanya dilakukan di Samarinda, tetapi juga diikuti pemerintah kabupaten dan kota lain di Kaltim bersama MUI dan masyarakat.

“Harapan saya bukan hanya Samarinda. Kalau memungkinkan, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur bersama MUI dan masyarakat bisa melaksanakan salat istisqa. Ini menjadi ikhtiar kita bersama,” tegasnya.

Namun, Arif menekankan upaya spiritual tidak boleh menggantikan langkah teknis dalam penanganan karhutla. Pemerintah tetap perlu memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki potensi munculnya titik api.

Masyarakat juga diminta berperan dalam pencegahan, terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran.

“Doa harus disertai ikhtiar. Kita memohon hujan kepada Allah, tetapi kita juga punya kewajiban menjaga lingkungan, tidak membakar lahan, mengurangi kerusakan hutan dan menjaga sumber air,” pesannya.

Arif menilai kombinasi mitigasi, edukasi masyarakat dan upaya spiritual diperlukan agar dampak kemarau tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas di Samarinda maupun daerah lain di Kalimantan Timur. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post