IMG-20251121-WA0018

Kolaborasi Tiga Pilar Pendanaan untuk Percepatan Perbaikan Jalan di Kutai Timur

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya memfokuskan perhatian pada penyusunan skala prioritas perbaikan jalan secara komprehensif, tetapi juga secara aktif mengoptimalkan dan mengintegrasikan berbagai skema dan sumber pendanaan yang tersedia. Upaya strategis ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mempercepat proses pembenahan infrastruktur transportasi yang menjadi urat nadi perekonomian, logistik, dan mobilitas masyarakat secara keseluruhan.

Pandi Widiarto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, secara terbuka mengungkapkan bahwa strategi pendanaan yang akan dijalankan ke depan bersifat kolaboratif, integratif, dan melibatkan multipihak. Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, tetapi juga membangun kemitraan pendanaan dengan level pemerintahan yang lebih tinggi.

“Kami berapa juga bisa berkolaborasi dengan provinsi dengan pusat,” ujar Pandi.

Pernyataan politis ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan kompleksitas dan besarnya kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan, yang seringkali membutuhkan anggaran yang sangat besar dan melampaui kapasitas fiskal daerah sendiri. Dengan membangun sinergi dan integrasi yang kuat dengan pemerintah provinsi dan pusat, beban keuangan daerah dapat lebih ringan dan percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas lebih terjamin dan berkelanjutan.

Widiarto menjelaskan lebih detail dan operasional bahwa setidaknya terdapat tiga skema dan sumber pembiayaan utama yang dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan secara sinergis. Fleksibilitas dan keberagaman dalam memilih dan mengombinasikan sumber pendanaan ini membuka peluang yang lebih luas dan strategis untuk menangani lebih banyak ruas jalan yang rusak secara lebih merata dan berkualitas.

“Sebab sekma pembagunan jalan ini ada tiga, bisa melalui apbd bisa melalui benkiu provinsi bisa juga apbn pusat,” jelasnya.

Keberagaman sumber dana ini, yang mencakup APBD Kabupaten, bantuan keuangan (benkiu) dari pemerintah provinsi, hingga anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menuntut koordinasi yang sangat intensif, perencanaan yang matang, dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Tanpa pengaturan, koordinasi, dan sinkronisasi yang baik dan berkelanjutan, potensi tumpang tindih program, duplikasi anggaran, atau bahkan adanya ruas jalan yang tidak tertangani sama sekali dapat terjadi dan merugikan publik.

Oleh karena pertimbangan efektivitas dan efisiensi tersebut, langkah kunci dan strategis yang sedang didorong secara intensif oleh dewan adalah menciptakan dan menginstitusionalisasikan mekanisme kolaborasi yang solid, terukur, dan berkelanjutan antara ketiga level pemerintahan tersebut. Widiarto dengan tegas menegaskan komitmen tersebut, “Itu kita mau atur kolaborasinya.”

Penataan dan pengaturan kolaborasi yang sistematis dan terstruktur ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap sumber dana yang tersedia dapat dialokasikan dan dimanfaatkan secara tepat sasaran, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan saling melengkapi secara sinergis. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik dan berkelanjutan, diharapkan pembangunan dan perbaikan jalan di Kutai Timur dapat berjalan lebih terintegrasi, terencana, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas dan logistik masyarakat secara lebih menyeluruh, merata, dan berkeadilan. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post