DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menerapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini masih jauh dari ideal.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, Kota Samarinda masih kekurangan sekitar 500 tenaga pendidik, sehingga diperlukan langkah cepat agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Menurut Novan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pemenuhan kebutuhan guru berjalan lambat karena seluruh proses rekrutmen berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“PJLP bisa menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan guru yang mendesak,” ujar Novan, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, melalui skema PJLP pemerintah daerah dapat merekrut tenaga pendidik menggunakan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, sekolah tidak harus menunggu pembukaan formasi ASN maupun PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru.
Selain mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Komisi IV juga menilai skema tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Selama ini, sebagian besar guru honorer masih bergantung pada dana BOSDA dan BOSNAS yang dinilai belum mampu memberikan penghasilan yang memadai.
DPRD berharap tenaga pendidik yang direkrut melalui skema PJLP dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak, minimal setara Upah Minimum Kota (UMK), sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas mengajar.
“Yang terpenting, siswa tetap memperoleh layanan pendidikan yang maksimal dan guru mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Usulan penerapan skema PJLP tersebut akan dibawa Komisi IV ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan APBD bersama Pemkot Samarinda.
DPRD berharap langkah itu dapat menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sembari menunggu kebijakan rekrutmen ASN dan PPPK dari pemerintah pusat. (Adv/ml)







