DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mendorong lahirnya koperasi-koperasi desa berbasis kerakyatan lewat inisiatif nasional bertajuk “Koperasi Merah Putih”.
Program ini hadir seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan menjadi sinyal kuat bagi desa untuk bergerak membangun ekonomi dari bawah.
Asri Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih tak sekadar jargon, melainkan solusi nyata atas persoalan ekonomi warga, termasuk maraknya praktik rentenir di lingkungan desa.
“Kami mulai mengawal pembentukan koperasi ini, sesuai surat dari Kementerian Desa bahwa dana desa bisa digunakan untuk membentuk koperasi merah putih, sampai pembiayaan sertifikasi ke notaris,” kata Elvandar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Sebelumnya, kata Elvandar, DPMD sempat menghentikan pembinaan terhadap pasar desa menyusul perubahan regulasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Namun kini, peran itu kembali melekat seiring mandat pembinaan koperasi dari pusat.
Meski belum dilakukan sosialisasi secara masif, beberapa desa sudah mulai merespons positif. Musyawarah desa untuk mendirikan koperasi merah putih mulai digelar, bahkan ada yang sudah menyusun rencana awal.
Menurut Elvandar, tahapan awal pembentukan koperasi ini dimulai dengan menggali potensi dan masalah utama desa.
“Kita dorong desa untuk mengenali masalah yang dihadapi warga, termasuk soal usaha dan pembiayaan. Lalu potensi apa yang bisa dikembangkan jadi kegiatan koperasi. Ini semua harus dibahas bersama warga sebelum musyawarah desa khusus digelar,” jelasnya.
Setelah itu, desa akan menyepakati nama koperasi, menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga menentukan unit usaha koperasi berdasarkan kondisi nyata masyarakat.
Harapannya, Koperasi Merah Putih bukan hanya hadir sebagai lembaga ekonomi baru di desa, tapi benar-benar menjawab kebutuhan riil warga. Misalnya, memutus mata rantai ketergantungan warga terhadap rentenir yang selama ini menawarkan pinjaman berbunga tinggi.
“Kami ingin koperasi ini jadi milik masyarakat. Mereka terlibat sejak awal, tahu masalahnya apa, dan koperasi hadir sebagai solusi. Ini bukan sekadar formalitas,” tegas Elvandar.
Dengan pendekatan ini, DPMD Kukar berharap koperasi di desa bisa tumbuh sehat, partisipatif, dan menjadi pilar ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. (Adv/fk)