DIALOGIS.CO – Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen daerah untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung target pengurangan emisi karbon nasional.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Tirta Carbon Indonesia (PT TCI), Kukar secara resmi mengimplementasikan skema perdagangan karbon berbasis perlindungan dan restorasi lahan gambut.
Inisiatif ini dinilai sangat penting untuk mendukung konservasi lahan gambut yang memiliki peran vital sebagai penyerap karbon terbesar, sekaligus menjaga keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Selasa (6/5/2025) ini membuka peluang baru bagi desa-desa non-kehutanan di Kukar untuk ikut aktif dalam pengelolaan karbon sekaligus menikmati manfaat ekonominya.
Dengan adanya program ini, masyarakat desa diharapkan dapat terlibat langsung dalam kegiatan pelestarian lingkungan sekaligus memperoleh kompensasi dana yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Alhamdulillah, kita masih punya potensi karbon di luar kawasan kehutanan. Ini menjadi kewenangan Pemkab untuk mengelolanya dengan baik,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dari hasil identifikasi yang dilakukan, terdapat empat kecamatan dan sepuluh desa yang masuk dalam wilayah kelola karbon tersebut. DPMD siap mendampingi pelaksanaan kerja sama ini agar benar-benar memberikan dampak positif bagi warga desa.
Menurut Arianto, kerja sama ini sangat bermanfaat karena desa yang masuk area konsesi akan menerima kompensasi berupa dana yang tidak sedikit.
“Ada dana pasti, ditambah potensi bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembinaan masyarakat desa. Ini tentu akan mempercepat pemberdayaan,” jelasnya.
Dana kompensasi yang diterima desa nantinya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Arianto menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut secara bijak dan tepat sasaran, khususnya untuk menjawab persoalan mendasar seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan warga desa.
“Kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan itu yang utama harus menjadi fokus pemanfaatan dana ini. Kami berharap dana ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Meski kerja sama sudah diteken, aktivitas di lapangan belum dimulai. Tahapan selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dari pihak investor kepada desa-desa yang terlibat agar mereka memahami mekanisme dan manfaat program ini. DPMD bersama dinas teknis lainnya akan mendampingi proses sosialisasi agar berjalan dengan transparan dan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Kami berkomitmen mendampingi dari awal hingga akhir agar tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dan investor. Pendampingan dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegas Arianto.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan lingkungan tidak selalu bertentangan dengan pembangunan ekonomi. Dengan pendampingan yang kuat dan komunikasi terbuka, Pemerintah Kabupaten Kukar optimistis bahwa perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendapatan baru yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Semoga upaya ini menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan. (Adv/fk)