DIALOGIS.CO, SANGATTA – Harapan pemekaran Kutai Utara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mengemuka. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, seiring upaya mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah utara.
Dalam audiensi di Ruang Tempudau, Bukit Pelangi, yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, para tokoh dan legislator sepakat untuk memperbarui kajian kelayakan DOB Kutai Utara. Pertemuan itu dihadiri Ketua Komite Pembentukan Kutai Utara Majedi, Anggota DPRD Kaltim Arfan, serta Anggota DPRD Kutim Baya Sargius.
Majedi menjelaskan, kajian akademik yang dilakukan UGM dan Unmul pada 2010 menunjukkan Kutai Utara memperoleh skor kelayakan 429 — mengindikasikan kesiapan administratif, ekonomi, dan sosial budaya. “Dari sisi ekonomi, Kutai Utara memiliki potensi besar di sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan sawit. Ini menjadi dasar kuat untuk berdiri sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, kini saatnya hasil kajian itu diperbarui dengan data terkini, mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan yang telah berkembang pesat. “Kami berharap pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran wilayah sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Majedi.
Wakil Bupati Mahyunadi menyebut, dukungan Pemkab Kutim bukan hanya simbolik. “Kami akan ikut mengawal kajian dan proses administratifnya. Tujuannya jelas: agar pelayanan publik lebih efisien dan pembangunan di wilayah utara lebih cepat dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam konteks ekonomi daerah, pemekaran wilayah sering menjadi strategi mempercepat investasi dan distribusi anggaran. Dengan potensi sumber daya alam melimpah dan posisi geografis strategis di jalur industri, Kutai Utara dinilai memiliki basis ekonomi yang memadai untuk mandiri secara fiskal.
“Kalau kelayakan sudah terbukti, tinggal kemauan politik di tingkat nasional yang menentukan,” ujar Mahyunadi menutup pertemuan. (adv/prokopimkutim/jn)







