DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyimpan optimisme yang tinggi terhadap rencana program strategis pembukaan lahan pertanian baru di wilayahnya. Keyakinan akan terealisasinya program yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, usai melakukan serangkaian pembahasan mendalam dan komunikasi intensif dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah. Proses komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif ini menjadi indikator kuat bahwa program tersebut telah melalui tahap kajian awal yang serius, bukan sekadar wacana.
Paembonan menyampaikan sikap percaya diri tersebut dengan bahasa yang tegas dan penuh keyakinan, mengindikasikan bahwa telah terjadi proses evaluasi dan diskusi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif mengenai kelayakan dan prospek program ini. “Oh kita sangat optimis, yang pasti ketika lahan itu punya potensi untuk menjadi lahan pertanian, statusnya jelas, petaninya ada, yakin pemerintah pasti akan berpikir,” ujar Paembonan di Sangatta.
Pernyataan langsung ini tidak hanya menegaskan optimisme, tetapi juga secara implisit merinci prasyarat-prasyarat kritis yang menjadi dasar dari keyakinan tersebut. Frasa “punya potensi” menunjukkan bahwa aspek agronomis dan kesesuaian lahan menjadi pertimbangan utama, artinya lahan yang akan dibuka benar-benar subur dan cocok untuk budi daya tanaman. Selanjutnya, “statusnya jelas” merupakan prasyarat administratif dan legal yang paling fundamental untuk menghindari konflik di kemudian hari dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama para petani yang akan menggarap lahan tersebut. Kemudian, “petaninya ada” menyiratkan bahwa aspek sumber daya manusia dan kesiapan masyarakat penerima manfaat telah menjadi bagian dari perencanaan, sehingga tidak akan terjadi pembukaan lahan yang sia-sia karena tidak ada yang mengolah. Hanya setelah semua prasyarat ini terpenuhi, maka keyakinan bahwa “pemerintah pasti akan berpikir” untuk mengalokasikan anggaran dan dukungan kebijakan menjadi sebuah keniscayaan.
Lebih lanjut, politisi dari komisi yang membidangi infrastruktur ini menegaskan bahwa komitmen politik dari tingkat pemerintahan tertinggi, yaitu pemerintah pusat, menjadi pendorong dan faktor pemungkin utama yang melatarbelakangi optimisme ini. Ia secara spesifik menyebutkan tiga program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden, yang sejalan langsung dengan agenda pembukaan lahan pertanian baru ini. “Ketahanan pangan, ketahanan energi, sumber daya air, itu kan menjadi program Pak Prabowo sebagai Presiden untuk supaya kita ini betul-betul jadi negara yang mandiri,” jelasnya.
Dengan menyitir visi presiden mengenai kemandirian negara, Paembonan menempatkan program lahan pertanian di Kutim bukan sekadar sebagai program pembangunan daerah biasa, melainkan sebagai kontribusi nyata dan bagian yang tak terpisahkan dari upaya nasional mencapai kedaulatan pangan dan energi. Fokus pada ketahanan pangan menggarisbawahi tujuan utama program, yaitu meningkatkan produksi bahan pangan pokok untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Sementara, penyebutan ketahanan energi membuka peluang untuk pengembangan bioenergi dari hasil pertanian, seperti tanaman penghasil biodiesel, dan sumber daya air menekankan pada kebutuhan irigasi yang memadai yang menjadi tulang punggung pertanian modern dan berkelanjutan.
Pernyataan ini dengan kuat mengindikasikan adanya keselarasan visi dan misi antara pemerintah daerah Kutim dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam mewujudkan kemandirian Indonesia, khususnya di sektor pangan. Optimisme yang disampaikan oleh anggota dewan ini tentu saja disertai dengan pengakuan terhadap prasyarat-prasyarat yang jelas, seperti kepastian status lahan dan kesiapan kelompok tani. Realisasi program pembukaan lahan pertanian baru ini diharapkan tidak hanya dapat menggenjot produksi pertanian lokal dan menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian, tetapi juga pada akhirnya dapat mendukung ketahanan pangan nasional dari wilayah strategis di Timur Kalimantan, sekaligus mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan. Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan kesejahteraan petani lokal, pengurangan urbanisasi, dan penguatan struktur ekonomi daerah yang berbasis pada sektor riil. (Adv/jn)







