4

Lewat BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Dorong Lingkungan Kerja Desa yang Lebih Aman dan Produktif

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menegaskan kepeduliannya terhadap kesejahteraan aparatur desa melalui langkah konkrit yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Perpanjangan perjanjian kerja sama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Pengurus RT se-Kukar menjadi momentum penting untuk menciptakan lingkungan kerja desa yang lebih aman dan produktif. Kegiatan ini berlangsung di Samarinda pada 13–14 November 2025.

Program ini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dari risiko kerja, tetapi juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya kepastian perlindungan jaminan sosial, aparatur desa dapat bekerja lebih fokus, tanpa kekhawatiran terkait keselamatan kerja mereka.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perpanjangan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan aparatur desa tetap menjadi prioritas.

“Kami baru saja memperbaharui perjanjian kerja sama untuk mendaftarkan Kepala Desa, seluruh perangkatnya, anggota BPD, serta seluruh Pengurus RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah kita perpanjang, dan insya Allah pada 2026 tetap menjadi program prioritas,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Tidak berhenti di situ, Arianto mengungkapkan bahwa DPMD juga tengah mempelajari kemungkinan perluasan peserta.

“Ke depan akan kami analisis kemungkinan perluasan peserta, seperti kader posyandu dan kelompok masyarakat lain di desa,” jelasnya. A

nalisis ini dilakukan untuk memastikan bahwa perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh unsur penting dalam pembangunan desa.

DPMD Kukar juga memberikan perhatian khusus pada pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan desa. Arianto menegaskan pentingnya mematuhi kewajiban jaminan sosial bagi para tenaga kerja tersebut.

“Kami mendorong agar kegiatan pekerjaan konstruksi di desa membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya. Ini sudah diatur dalam regulasi dan wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, pemerintah berharap jumlah tenaga kerja desa yang terlindungi semakin meningkat.

“Harapannya, seluruh pekerja yang disyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terakomodasi sepenuhnya. Semakin banyak yang terlindungi, semakin baik bagi keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tambah Arianto.

Perpanjangan kerja sama ini pada akhirnya memperkuat kapasitas desa dalam memberikan layanan publik yang lebih efektif. Arianto menutup pernyataannya dengan harapan besar.

“Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post