DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara rutin menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) setiap tahun. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait pelayanan pemerintah.
Camat Hasdiah, SE., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik di kecamatan.
“Forum Komunikasi Publik adalah kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat. Dari sini kami dapat masukan langsung tentang pelayanan mana yang perlu diperbaiki,” ungkap Hasdiah, Selasa (11/11/2025).
Dalam forum ini, masyarakat tidak hanya memberikan saran, tetapi juga ikut berdiskusi tentang solusi terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan. Hal ini membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih terbuka.
“Kami ingin masyarakat merasa terlibat. Karena pelayanan publik yang baik tidak hanya datang dari pemerintah, tapi juga dari partisipasi warganya,” jelasnya.
Forum ini telah dilaksanakan tiga tahun berturut-turut dan selalu mendapat tanggapan positif. Masyarakat menilai FKP menjadi ruang dialog yang efektif antara warga dan aparatur kecamatan.
Hasdiah berharap forum ini menjadi budaya baru dalam pemerintahan di Sangatta Utara, di mana komunikasi dua arah menjadi dasar peningkatan pelayanan publik. (ADV)







