dpmd-kukar-open-3523722657

Lindungi Perangkat Desa, DPMD Kukar Tanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk 13 Ribu Tenaga Non-PNS

DIALOGIS.CO – Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial dan memberikan rasa aman bagi para pelayan masyarakat di tingkat akar rumput, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan kesejahteraan para perangkat desa yang memiliki peranan sentral dalam pelayanan publik di desa-desa.

Program ini secara khusus menyasar kelompok tenaga penting yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua Rukun Tetangga (RT).

Dengan adanya program ini, diharapkan para tenaga non-PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bertugas di lapangan.

“Ada sekitar 13 ribu jiwa yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Arianto pada Selasa (06/05/2025)

Ini menandakan skala besar dan pentingnya program ini dalam memberikan jaminan sosial yang memadai bagi tenaga non-PNS di Kukar. Program perlindungan ketenagakerjaan ini sudah berjalan sejak tahun 2023, dan terus mengalami pengembangan cakupan manfaat untuk memberikan perlindungan lebih komprehensif.

Pada tahun 2024, DPMD Kukar memperluas cakupan program menjadi empat jenis jaminan, yang tidak hanya meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga termasuk jaminan pensiun. Ini menunjukkan peningkatan perhatian pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi para aparatur desa.

“Setiap tahun, kami siapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pelaksanaan program ini,” jelas Arianto.

Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini berjalan dengan lancar, namun pihak DPMD Kukar tidak berhenti melakukan pembaruan data penerima secara berkala. Hal ini penting agar jaminan sosial tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Data penerima terus kami update, baik yang bertambah maupun yang keluar. Tujuannya agar program ini betul-betul menyentuh mereka yang berhak,” tambah Arianto.

Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan wujud perhatian nyata pemerintah daerah kepada kesejahteraan dan keselamatan para perangkat desa. Peran tenaga non-PNS sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan hingga ke tingkat yang paling bawah.

“Mereka inilah yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tanpa mereka, berbagai program pembangunan tidak akan berjalan optimal,” tegas Arianto.

Melalui adanya jaminan sosial ini, para aparatur desa bisa bekerja dengan rasa aman dan tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan berbagai kemungkinan lainnya selama menjalankan tugas mereka.

Pemerintah daerah berharap bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan rasa percaya diri para tenaga non-PNS dalam menjalankan tugas, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas layanan publik di desa-desa seluruh Kutai Kartanegara.

Dengan adanya perlindungan dan dukungan yang kuat, diharapkan kesejahteraan tenaga non-PNS semakin membaik sehingga mereka dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Program ini menjadi salah satu contoh upaya konkret yang dilakukan Pemkab Kukar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan berkelanjutan di tingkat desa. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post