DIALOGIS.CO, SANGATTA – Keberlangsungan program Multi Years Contract (MYC) dalam sistem penganggaran daerah telah mendapatkan kepastian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Ketua DPRD Kutim, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara tegas menegaskan bahwa skema kontrak multi tahun ini akan tetap dijalankan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Penekanan utama dari pernyataan ini bukan terletak pada besaran nilai atau nominal anggaran yang dialokasikan, melainkan pada prinsip dan skema pembiayaan jangka menengah yang diterapkan untuk menjamin kesinambungan proyek-proyek strategis yang vital bagi pembangunan daerah.
“Tetap diadakan, kalau MYC itu kan bukan nilai, MYC itu program skema itu, artinya ada satu objek pembangunan yang di bawah 3 tahun berturut – turut itu prinsipnya,” jelas Jimmi. Pernyataan ini menggarisbawahi esensi dari MYC sebagai sebuah mekanisme atau kerangka pembiayaan yang cerdas, bukan sekadar soal jumlah dana yang dikucurkan. Prinsip inti yang dipegang adalah komitmen untuk membiayai satu objek pembangunan tertentu secara berkesinambungan selama periode tiga tahun anggaran berturut-turut. Pendekatan ini memungkinkan perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur dan terprediksi, mengingat sifat dari proyek-proyek infrastruktur besar yang seringkali tidak dapat diselesaikan dalam siklus anggaran satu tahun yang kaku.
Ia melanjutkan penjelasannya dengan lebih mendetail, menegaskan bahwa skema MYC secara khusus dirancang untuk menangani proyek-proyek pembangunan fisik yang pengerjaannya, karena alasan teknis, kompleksitas, atau skalanya, tidak memungkinkan untuk diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran. Tanpa skema multi-tahun yang jelas, proyek-proyek strategis semacam itu berisiko tinggi terhambat atau bahkan terhenti di tengah jalan karena ketiadaan pagu anggaran yang pasti di tahun berikutnya, yang berujung pada pemborosan uang negara dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Jadi berapapun nilainya, mau 50 juta, mau 500 juta, artinya pembayarannya diatur dalam waktu 3 tahun, jadi jangan terikat sama angka,” tambah Jimmi. Penjelasan tambahan ini sangat krusial untuk memahami fleksibilitas dan universalitas dari skema MYC. Jimmi menekankan bahwa skema ini berlaku untuk berbagai kelas nilai proyek, terlepas dari besaran nominal nilai kontraknya, apakah bernilai lima puluh juta atau lima ratus miliar rupiah. Yang menjadi pokok perhatian dan pengaturan adalah mekanisme pembayarannya yang dipecah dan dijadwalkan secara proporsional dalam kurun waktu tiga tahun anggaran. Pesan “jangan terikat sama angka” merupakan seruan strategis untuk melihat MYC dari perspektif yang lebih luas dan visioner, yaitu sebagai alat perencanaan fiskal dan manajemen proyek yang berkelanjutan, bukan sekadar aktivitas penganggaran tahunan yang kaku dan berpotensi memutus kontinuitas pembangunan.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Jimmi menegaskan kembali bahwa keberadaan dan implementasi MYC dalam struktur APBD Kutim tidak perlu diragukan atau diperdebatkan kelangsungannya. Program ini telah dipandang sebagai sebuah instrumen perencanaan fiskal yang penting dan strategis, yang telah teruji dalam menopang pembangunan infrastruktur daerah. Fungsinya adalah untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proyek-proyek infrastruktur strategis jangka menengah, yang dampak dan manfaat ekonominya bagi masyarakat sangat signifikan dan bersifat jangka panjang. Komitmen terhadap skema ini memastikan bahwa pembangunan tidak terputus-putus oleh batasan administrasi tahunan yang sempit.
“Jadi berapa pun angka APBD MYC itu tetap ada,” pungkasnya menekankan. Pernyataan penutup yang singkat namun padat makna ini merupakan konfirmasi final dan penegasan politik bahwa MYC akan tetap menjadi bagian integral dan tidak tergantikan dari APBD Kutim di tahun-tahun mendatang. Penerapannya tidak akan terdampak oleh fluktuasi angka anggaran tahunan, karena ia adalah sebuah skema pembiayaan yang prinsipil, yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas, terlepas dari besaran nominal anggarannya dari tahun ke tahun. Kepastian ini menjadi angin segar bagi kelancaran proyek-proyek strategis yang menjadi nadi pembangunan Kutai Timur. (Adv/jn)







