DIALOGIS.CO, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, Faisal Rachman, mengakui adanya tantangan signifikan dan multidimensional dalam memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan tradisional, setelah dicabutnya kewenangan pengelolaan laut dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Perubahan regulasi ini dinilai berpengaruh langsung dan mendalam terhadap upaya pengembangan serta keberlanjutan aktivitas perikanan tangkap yang menjadi tulang punggung penghidupan warga di wilayah pesisir. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian terhadap masa depan ribuan keluarga nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
“Tentu inilah menjadi tantangan karena kita, masyarakat kita, warga kita, itu ada juga kan yang sekarang melakukan aktivitas nelayan yang memang harus terus dikembangkan,” ujar Faisal. Pernyataan ini menyiratkan keprihatinan yang mendalam, di mana di satu sisi terdapat potensi dan aktivitas riil masyarakat yang perlu didorong, namun di sisi lain, instrumen kebijakan dan kewenangan untuk mendorongnya di tingkat kabupaten justru telah berkurang secara drastis. Kata “harus terus dikembangkan” menjadi semakin kompleks ketika alat untuk mengembangkannya tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Faisal menjelaskan bahwa akar permasalahan struktural ini berawal dari perubahan kewenangan berdasarkan regulasi pemerintah yang lebih tinggi. Dinas Perikanan di tingkat kabupaten kini tidak lagi memiliki otoritas legal dan administratif untuk mengurusi wilayah laut, karena kewenangan tersebut telah diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah provinsi. “Ya, karena lingkup dinas perikanan Kutim ini, dinas perikanan kita ini sudah tidak lagi boleh mengurusi laut, makanya itu kewenangannya diambil oleh provinsi.” Penggunaan frasa “tidak lagi boleh” menunjukkan bahwa ini adalah sebuah kepatuhan terhadap regulasi yang tidak dapat dielakkan, yang menciptakan vacuum dalam tata kelola perikanan tangkap di tingkat lokal.
Meski menghadapi kendala struktural dan birokratis ini, Faisal menekankan pentingnya untuk tidak lalu menyerah dan mengabaikan potensi ekonomi besar yang tetap dimiliki oleh wilayah pesisir Kutim. Ia menyatakan bahwa sistem pemerintahan Indonesia yang memang berjenjang bukanlah halangan yang mutlak, melainkan justru harus dimanfaatkan sebagai sebuah sistem untuk membangun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi yang solid antar tingkat pemerintahan. “Tapi harapan saya, tetap saja potensi-potensi tadi itu wilayah pesisir itu tetap harus dikomunikasikan karena pemerintahan kita itu kan berjenjang.” Penegasan bahwa potensi “tetap harus dikomunikasikan” adalah kunci dari strategi yang diusung, yaitu menggunakan jalur diplomatis dan koordinasi intensif untuk memastikan kebutuhan nelayan tidak terabaikan.
Ia menambahkan bahwa keberadaan dan peran pemerintah provinsi dan kabupaten seharusnya saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan, bantuan teknis, dan perlindungan bagi nelayan tradisional, komunikasi yang konstruktif, berkelanjutan, dan proaktif antara kedua tingkat pemerintahan ini mutlak diperlukan. “Nah kita pemerintahan kabupaten tentu harus terus mengomunikasikan dengan pemerintahan provinsi.” Kata “terus mengomunikasikan” mengindikasikan bahwa ini bukanlah proses satu dua kali, tetapi sebuah komitmen jangka panjang untuk memperjuangkan kepentingan nelayan Kutim di meja pemerintahan provinsi.
Komitmen untuk terus berkoordinasi dan membangun dialog dengan pemerintah provinsi ini diharapkan dapat menemukan formula solusi dan model kolaborasi yang tepat dan inovatif. Tujuannya agar nasib, hak, dan mata pencaharian nelayan tradisional serta masyarakat pesisir di Kutim tetap dapat terlindungi, dikembangkan, dan ditingkatkan kesejahteraannya, meski mereka harus beroperasi dalam kerangka kewenangan pemerintahan yang baru. Pada akhirnya, semangatnya adalah memastikan bahwa perubahan regulasi di tingkat makro tidak meminggirkan pelaku ekonomi kecil di tingkat akar rumput, dan bahwa laut sebagai sumber kehidupan tetap dapat diakses dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Kutim. (Adv/jn)







