DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar mulai mengantisipasi potensi penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.
Menghadapi kondisi tersebut, PAN meminta pengelolaan APBD dilakukan secara lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil agar pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.
Menurut Joko, perubahan kondisi fiskal harus diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah strategis.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kemampuan keuangan tetap mampu menopang program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Fraksi Partai Amanat Nasional berharap pemerintah kota mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis menghadapi proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujar Joko, Rabu malam (29/7/2026).
Fraksi PAN menilai tantangan fiskal tidak dapat dijawab hanya dengan meningkatkan serapan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat yang nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Joko, kualitas belanja daerah perlu menjadi perhatian utama dalam penyusunan program pembangunan ke depan. Selektivitas dalam menentukan prioritas dinilai penting agar kemampuan fiskal tetap mampu mendukung berbagai program strategis meski ruang anggaran semakin terbatas.
“Dalam kondisi tersebut, pengelolaan APBD perlu semakin mengedepankan efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran serta orientasi pada hasil sehingga setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Joko.
Fraksi PAN menilai keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah, melainkan dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang berkelanjutan.
Atas dasar itu, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, PAN berharap tantangan fiskal yang diproyeksikan terjadi pada masa mendatang menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan APBD. (Adv/ml)







