DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan langkah serius dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Senin (19/5/2025), Pemkab Kukar resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Ini bukan inisiatif lokal semata, tapi sudah menjadi agenda nasional yang harus kita laksanakan di daerah. Kita diminta menindaklanjuti pembentukan Satgas untuk mengawasi aktivitas ormas dan memberantas praktik premanisme,” ujarnya.
Satgas Terpadu akan difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi.
Menurut Rinda, langkah awal yang ditempuh bersifat edukatif dan persuasif.
“Kita masih di tahap awal, jadi pendekatannya adalah pembinaan dulu. Belum ada tindakan represif. Tapi ke depan, jika ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme penanganannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, legalitas organisasi menjadi aspek penting yang diawasi. Ormas yang melanggar aturan administratif akan dikenakan sanksi, sedangkan pelanggaran pidana akan langsung ditangani aparat penegak hukum.
“Kalau izin ormasnya tidak jelas dan ada pelanggaran administratif, bisa dicabut. Tapi kalau masuk ranah pidana, akan langsung kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Rinda.
Sebagai wujud transparansi, Kesbangpol Kukar juga akan mengundang seluruh ormas di wilayah Kukar untuk mengikuti sosialisasi terkait keberadaan Satgas. Rinda menekankan bahwa forum tersebut akan menjadi ruang komunikasi bersama.
“Kami ingin semua ormas memahami aturan mainnya, dan Satgas ini hadir bukan untuk menekan, tapi menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya.
Melalui pembentukan Satgas ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada terciptanya ketertiban dan harmoni sosial.
Pemerintah berharap kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan ormas dapat menciptakan rasa aman hingga ke tingkat desa. (Adk/fk)