DIALOGIS.CO – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menapaki jalan pembangunan dengan cara yang tidak selalu mencolok, namun sangat bermakna.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Kukar menunjukkan bahwa pembangunan sejati bukan hanya membangun infrastruktur, melainkan juga memastikan setiap warga, khususnya perempuan dan anak, merasa aman, terlindungi, dan berdaya.
Tak lagi hanya bersikap reaktif terhadap kasus kekerasan, DP3A kini bergerak lebih jauh dengan membangun sistem layanan terpadu.
Sistem ini mengedepankan pencegahan, penanganan holistik, hingga pemberdayaan berkelanjutan. Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi cerminan kesungguhan pemerintah dalam menjaga martabat manusia.
“Sudah saatnya kita tidak hanya reaktif, tapi proaktif. Membangun sistem layanan yang tidak parsial, melainkan menyeluruh,” tegas Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, Jumat (23/5/2025).
Selama ini, layanan yang tersedia lebih banyak berfokus pada penanganan pasca-kasus.
Sementara itu, upaya pencegahan dan pemberdayaan berjalan di jalur yang terpisah. Padahal, dengan sistem yang terintegrasi, pendampingan terhadap korban bisa dilakukan dengan lebih efektif, cepat, dan manusiawi.
“Korban seharusnya tidak lagi dipindah-pindah untuk proses hukum. Kami ingin siapkan satu ruang aman mulai dari wawancara, pendampingan, bantuan hukum, hingga ruang sidang,” jelas Hero.
Salah satu perhatian besar DP3A adalah pentingnya menghadirkan ruang sidang ramah korban, terutama bagi anak-anak.
Menurut Hero, banyak korban justru kembali mengalami trauma karena harus menjalani prosedur hukum yang belum berpihak pada kondisi psikologis mereka.
“Kita harus lindungi mental dan harga diri korban. Terutama anak-anak, mereka tidak boleh merasakan ulang kekerasan hanya karena prosedur hukum yang tidak berpihak,” tambahnya.
Tidak hanya soal penanganan kasus, DP3A juga tengah menyiapkan langkah pemberdayaan jangka panjang.
Program pelatihan keterampilan dan dukungan ekonomi akan diberikan kepada perempuan, khususnya korban kekerasan, agar mereka memiliki kemandirian serta kesempatan baru dalam hidup.
Meski demikian, Hero mengakui keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.
Selain menunggu korban datang, DP3A Kukar menerapkan pendekatan jemput bola. Bagi korban yang kesulitan datang ke kantor karena keterbatasan biaya maupun akses, pihak dinas siap turun langsung memberikan layanan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa tempat aman, tetapi juga pendampingan serta logistik dasar.
“Seringkali, korban yang datang sendiri itu karena sudah punya kesadaran. Tapi banyak yang di pelosok tidak bisa bergerak karena biaya dan akses. Di sinilah peran negara hadir,” kata Hero.
Dengan serangkaian langkah tersebut, DP3A Kukar tidak sekadar melaksanakan tugas formal, tetapi sedang membangun jaring pengaman sosial yang nyata.
Sistem yang dibangun tidak hanya merespons kasus kekerasan, melainkan juga memperkuat serta memberdayakan korban agar mampu bangkit dan menata kembali kehidupannya.
Dalam keteguhan yang mungkin berjalan senyap, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar urusan darurat.
Ini adalah tanggung jawab jangka panjang yang menyentuh kehidupan masyarakat secara mendalam. Sebab bagi Kukar, setiap warga berhak atas ruang aman dan masa depan yang lebih kuat. (Adv/fk)







