IMG-20251213-WA0057

Pemkab Kutim Prioritaskan Proyek MYC Berdampak Besar

DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa proyek yang masuk dalam skema Multiyears Contract (MYC) harus memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan perkembangan wilayah. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan seleksi ketat agar hanya proyek berprioritas tinggi yang dapat diakomodasi dalam kontrak jangka panjang.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan bahwa MYC hanya digunakan untuk pembangunan besar yang membutuhkan kesinambungan pelaksanaan.

“Skema MYC tidak boleh digunakan sembarangan. Ini hanya untuk proyek yang benar-benar berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Joni menambahkan bahwa aspek dampak sosial dan ekonomi menjadi salah satu tolok ukur utama dalam proses seleksi. Infrastruktur yang membuka keterisolasian wilayah, mempercepat mobilitas barang, dan menyediakan akses pelayanan dasar termasuk kategori prioritas. Menurutnya, pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah juga menilai urgensi proyek berdasarkan tinjauan teknis yang dilakukan PUPR. Tinjauan ini bertujuan melihat kondisi lapangan, tingkat kerusakan, serta perhitungan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Proyek yang dinilai mendesak dan wajib segera ditangani akan memiliki nilai prioritas lebih tinggi.

Pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas anggaran. Proyek yang besar dan kompleks tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun anggaran, sehingga skema MYC digunakan agar pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.

Hal ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah memiliki rencana pembiayaan jangka panjang yang terukur.

Joni menyebut bahwa arahan kepala daerah juga berperan penting, terutama pada proyek yang masuk dalam prioritas strategis pemerintahan.

“Arahan Bupati sangat penting untuk memastikan pembangunan tetap berada dalam satu garis visi,” terangnya.

Selain melihat besarnya dampak, PUPR juga memastikan bahwa setiap usulan proyek MYC telah melewati pembahasan bersama Bappeda, TAPD, dan DPRD. Kolaborasi ini dilakukan agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi dan sesuai dengan dokumen perencanaan daerah.

Pemerintah berharap skema MYC menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang konsisten dan terarah.

Dengan seleksi yang ketat, Pemkab Kutim memastikan hanya proyek besar dan berdampak langsung kepada masyarakat yang dapat masuk ke dalam daftar MYC. (ADV)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post