DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan penggantian jaringan penerangan di Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) tidak dapat dilakukan melalui anggaran pemeliharaan rutin karena yang hilang merupakan aset berupa kabel, sehingga pengadaannya harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins belum dapat segera dipulihkan. Menurutnya, pengadaan kabel baru wajib mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku.
“Kan kabel-kabelnya hilang. Nggak serta-merta harus diganti, karena harus diajukan dulu lewat pembahasan APBD. Karena itu sifatnya bukan pemeliharaan, itu hilang barangnya,” ujar Helmi kepada EksposKaltim, Kamis (24/7/2026).
Helmi menjelaskan anggaran pemeliharaan tetap tersedia, namun hanya diperuntukkan bagi pekerjaan rutin dengan nilai yang relatif kecil. Sementara itu, pengadaan kabel baru harus diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda untuk dibahas bersama DPRD dalam APBD.
Menurutnya, usulan penggantian kabel layak menjadi prioritas karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang setiap hari melintasi Jembatan Achmad Amins. Ia pun membantah anggapan bahwa lambatnya perbaikan disebabkan tidak tersedianya anggaran.
“Karena itu urgent juga, pasti akan diprioritaskan karena itu untuk kepentingan masyarakat. (Bukan tidak ada anggaran) artinya ini karena memang kabelnya itu hilang,” tegasnya.
Penjelasan Helmi sekaligus menanggapi sorotan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengenai padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins. Menurut Helmi, persoalan tersebut lebih disebabkan mekanisme penganggaran atas pengadaan aset yang hilang, bukan karena pemerintah mengabaikan perbaikan.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan padamnya lampu di jembatan tersebut dipicu pencurian kabel jaringan penerangan. Peristiwa itu terjadi setelah APBD tahun berjalan ditetapkan sehingga penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus menunggu proses penganggaran.
Andi juga menyebut pelaku pencurian telah diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, kabel yang dicuri telah dijual sehingga tidak dapat dipasang kembali dan pemerintah harus melakukan pengadaan baru.
Helmi berharap apabila tersedia ruang anggaran dalam APBD Perubahan, pengadaan kabel penerangan dapat segera direalisasikan sehingga lampu di Jembatan Achmad Amins kembali berfungsi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Harusnya kalau memang nanti di perubahan itu memang ada anggaran, ya kita harapkan di perubahan itu supaya juga masyarakat yang melintas di sana juga merasa aman,” pungkas Helmi. (Adv/ml)







