DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat paling bawah. Salah satu upaya tersebut adalah memberikan pendampingan dan dukungan kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) agar semakin maksimal dalam melayani masyarakat secara langsung dan efektif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyoroti kondisi perangkat kerja RT yang sebagian besar sudah tidak optimal lagi dalam menunjang aktivitas administrasi dan pelayanan kepada warga. Perangkat seperti laptop dan printer yang digunakan saat ini mayoritas merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sudah dipergunakan hampir selama lima tahun. Kondisi ini menyebabkan berbagai kendala teknis yang menghambat kelancaran tugas RT sehari-hari.
“Banyak perangkat yang sudah error, rusak, dan tidak mendukung lagi pelaksanaan tugas RT dengan maksimal. Karena itu, para Ketua RT mengusulkan dilakukan peremajaan perangkat ini, dan kami mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Bupati,” jelas Arianto, pada Selasa (6/5/2025).
Sempat muncul wacana penarikan aset lama dari Disdukcapil, namun hal tersebut belum bisa direalisasikan saat ini karena masih ada ketentuan administratif yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
Sementara itu, perangkat lama tetap digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu proses pengadaan perangkat baru yang lebih memadai.
Rencana peremajaan perangkat ini akan memanfaatkan dana program yang dialokasikan sebesar Rp50 juta per RT. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli perangkat laptop, printer, dan alat pendukung lain yang diperlukan untuk menunjang tugas ketua RT. Mekanisme pengadaan akan dilakukan dengan penggunaan aset desa yang dipinjamkan kepada RT, sehingga pengelolaan aset menjadi lebih jelas dan terorganisir.
“Ke depannya, tidak akan terjadi tumpang tindih kepemilikan aset karena aset lama dari Disdukcapil juga sedang dalam proses pemusnahan, sehingga semuanya akan lebih rapi dan terkontrol,” tambah Arianto.
Lebih lanjut, Arianto memberikan kabar baik terkait rencana peningkatan dana program RT dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru yang akan dijalankan oleh Bupati terpilih.
Jika selama ini anggaran program RT hanya sebesar Rp50 juta per RT, maka dalam RPJMD yang baru ini, dana tersebut direncanakan naik signifikan menjadi Rp150 juta per RT.
“DPMD Kukar tentu sangat siap mendukung dan mengimplementasikan program peningkatan ini. Ketua RT adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah, sehingga mereka harus difasilitasi dengan perangkat yang memadai serta dukungan anggaran yang cukup agar dapat bekerja lebih maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Arianto.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat RT semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dukungan perangkat dan peningkatan dana program RT menjadi investasi penting untuk memperkuat peran RT sebagai pelayan utama warga di setiap lingkungan, menjadikan kehidupan masyarakat lebih terlayani dan tertata dengan baik. (Adv/fk)







