1DIALOGIS.CO, MUARA ANCALONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal. Hal itu tampak dari kehadiran Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam peresmian Lamin Datun, rumah adat bersejarah di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.
Ardiansyah menyempatkan singgah di Lamin Datun saat perjalanan menuju peresmian Balai Desa Kelinjau Ilir. Prosesi pemotongan pita menjadi tanda resmi bahwa rumah adat yang dibangun pada 1901 itu kembali difungsikan setelah melalui proses rehabilitasi dan renovasi.
“Lamin Datun ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga ruang hidup budaya yang harus terus dijaga. Setelah direnovasi, semoga bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon kebudayaan Muara Ancalong,” tegasnya.
Selama puluhan tahun, Lamin Datun telah menjadi ruang pertemuan dan aktivitas budaya masyarakat Kelinjau Ilir. Di bangunan kayu berukuran besar ini, ritual adat, musyawarah, sampai kegiatan kebudayaan berlangsung secara turun-temurun, menjadikannya simbol kebersamaan warga.
Rehabilitasi Lamin Datun dikerjakan melalui semangat gotong royong. Perwakilan dari Desa Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, dan Gemar Baru terlibat dalam pengerjaan tiang penyangga serta ukiran khas pada bangunan. Masing-masing motif ukiran memuat filosofi persatuan, kekuatan, dan identitas masyarakat Muara Ancalong.
Pemkab Kutim berharap, keberadaan Lamin Datun yang kini tampil lebih representatif tak hanya menjaga keberlanjutan warisan budaya, tetapi juga mendorong tumbuhnya potensi wisata budaya di kawasan tersebut. Di tengah arus modernisasi, rumah adat ini diharapkan menjadi benteng kearifan lokal sekaligus ruang belajar bagi generasi muda untuk mengenal akar budayanya. (adv/prokopimkutim/jn)







