IMG-20251213-WA0059

Program Dana RT Kutim Fokus pada Empat Prioritas Pembangunan, DPMDes Pastikan Sistem Tepat Sasaran

DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan arah kebijakan Program Dana RT atau Bantuan Keuangan Khusus Desa (BK2D) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah pada 2025.

Dana sebesar Rp250 juta per RT tersebut kini diarahkan pada empat prioritas utama yang dinilai mampu menjawab persoalan pembangunan langsung di tingkat warga.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa empat fokus yang ditetapkan merupakan hasil evaluasi kebutuhan lapangan serta arahan kebijakan pemerintah daerah.

Prioritas pertama, adalah penurunan angka kemiskinan melalui pelatihan keterampilan, dukungan peralatan, serta penguatan usaha kecil berbasis rumah tangga. RT diminta memastikan peserta kegiatan berasal dari warga kategori miskin agar manfaatnya terukur dan langsung menyasar kelompok rentan.

“Pendekatan kita harus tepat sasaran. Setiap RT wajib mengutamakan warga miskin dalam setiap program pelatihan dan bantuan ekonomi, sehingga Dana RT benar-benar membantu peningkatan pendapatan mereka,” ujarnya.

Fokus kedua adalah pemenuhan kebutuhan dasar, yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah. Melalui Dana RT, lingkungan dapat mengadakan penerangan jalan, CCTV, pos kamling, hingga fasilitas air bersih secara mandiri melalui mekanisme musyawarah.

Sementara itu, fokus ketiga yaitu peningkatan kesejahteraan, diarahkan pada kegiatan yang membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Pendampingan usaha, pelatihan lanjutan, perizinan usaha kecil, hingga penyediaan sarana pendukung menjadi bagian dari program yang dapat diusulkan RT.

Basuni menyebut bahwa peningkatan kesejahteraan tidak bisa dilepaskan dari usaha mendorong ekonomi rumah tangga secara berkelanjutan.

Fokus terakhir ialah penurunan angka stunting, yang masih menjadi isu kesehatan di sejumlah wilayah Kutim. Dana RT dimungkinkan untuk mendukung perbaikan layanan posyandu, pemenuhan gizi ibu dan anak, pembangunan sarana air bersih, hingga peningkatan sanitasi.

“Isu stunting sangat berkaitan dengan kondisi lingkungan. Dengan Dana RT, masyarakat bisa memperbaiki air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan langsung dari tingkat lingkungan,” jelas Basuni.

DPMDes Kutim menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dirumuskan berdasarkan musyawarah RT dan mengikuti koridor regulasi keuangan desa.

Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah juga menyiapkan pendamping yang bertugas mengawal setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Dengan empat fokus ini, Pemkab Kutim berharap Dana RT tidak hanya menjadi program pembangunan fisik, tetapi menjadi penggerak peningkatan ekonomi keluarga, penguatan layanan dasar, dan upaya langsung menurunkan angka stunting. (ADV)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post