DIALOGIS.CO, SANGATTA — Menyusul tingginya tekanan pada sistem lalu lintas akibat parkir tidak tertata dan aktivitas pedagang kaki lima yang memadati trotoar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait akan melakukan operasi tertib lalu lintas besar-besaran. Titik fokus aksi ini mencakup ruas-ruas jalan strategis.
Operasi tertib jalan di Sangatta akan meliputi dua fase: tahap persiapan dan tahap penindakan. Fase persiapan mencakup identifikasi titik rawan, publikasi ke masyarakat, serta koordinasi lintas OPD. Setelah warga mendapat peringatan dan sosialisasi, operasi penindakan diharapkan dilaksanakan dengan tegas terhadap pelanggar. Diharapkan langkah ini menjadi momentum agar pelanggaran parkir liar dan PKL terkelola lebih baik.
Fenomena PKL dan parkir liar saling terkait karena keduanya menjadi bagian dari ekosistem masalah perkotaan, gangguan dari satu jenis pelanggaran menyuburkan pelanggaran lain, yang kemudian berujung pada kemacetan yang sulit diurai.
Penegakan aturan melalui operasi penertiban lalu lintas yang diambil oleh Dishub Kutim merupakan langkah awal strategis untuk memulai perbaikan sistemik dalam betuk pengadaan lahan parkir tambahan, pembuatan zonasi PKL, pemberlakuan aturan ketat terhadap pasar malam ilegal, dan kampanye edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat.
Tanpa keberadaan suatu kerangka kebijakan yang terpadu dan kesadaran warga, operasi besar bisa menjadi sekadar simbol formalisme. Namun dengan sinergi antara regulasi, infrastruktur, penegakan hukum, dan partisipasi publik, Sangatta memiliki kesempatan untuk menerapkan strategi penataan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas. (Adv/jn)







