DIALOGIS.CO, SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, Faisal Rachman, menekankan pentingnya optimalisasi lahan secara maksimal untuk menciptakan kemandirian di sektor pertanian. Menurutnya, hal ini merupakan langkah kunci dan strategis dalam mengurangi ketergantungan daerah yang selama ini bertumpu pada pendapatan dari sektor batu bara, yang dikenal fluktuatif dan tidak berkelanjutan. Transformasi menuju ekonomi agraris yang kokoh dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana lahan-lahan yang ada di Kutai Timur itu dimaksimalkan untuk pertanian mandiri,” tegas Faisal. Pernyataan ini menegaskan urgensi untuk menggeser paradigma pembangunan dari yang bersifat ekstraktif menuju agraris yang berkelanjutan. Memaksimalkan lahan berarti tidak hanya membuka areal baru, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dari lahan yang sudah digarap, sehingga dapat menjadi sumber penghidupan yang andal bagi masyarakat.
Faisal secara khusus menyoroti bahwa komoditas kelapa sawit, yang telah dikembangkan secara organik oleh masyarakat selama ini, memiliki peran strategis dan telah menjadi tulang punggung perekonomian banyak keluarga. Pengembangan komoditas ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama perekonomian rakyat yang lebih luas, asalkan diarahkan dengan model dan tata kelola yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada petani kecil. “Jadi masyarakat perkebunan yang sekarang itu yang digalang dan dikembangkan itu adalah kelapa sawit.” Fakta ini menunjukkan bahwa basis untuk membangun kemandirian melalui sawit sebenarnya sudah ada; tinggal bagaimana memperkuat dan memberdayakan basis yang telah ada tersebut.
Ia kemudian menjelaskan model pengembangan yang dianggap ideal dan berkeadilan, yaitu dengan memberikan porsi kepemilikan, kendali, dan pengelolaan yang lebih besar dan nyata bagi masyarakat secara langsung. Pola pemberdayaan ini diyakini akan membawa manfaat ekonomi yang lebih merata, langsung menyentuh tingkat rumah tangga, serta memutus ketergantungan, dibandingkan dengan model perkebunan besar yang didominasi oleh korporasi, dimana masyarakat sering kali hanya menjadi pekerja atau penyewa lahan. “Bagaimana perkebunan kelapa sawit itu memiliki ruang besar untuk perkebunan yang berbasis masyarakat, bukan perkebunan yang berbasis korporasi.” Pernyataan ini adalah sebuah penegasan sekaligus kritik terhadap model investasi yang selama ini mungkin lebih menguntungkan pemodal besar daripada mengakarkan ekonomi pada rakyat banyak.
Faisal menegaskan bahwa prinsip pemberdayaan masyarakat ini harus terus dipegang teguh dan menjadi pedoman utama dalam setiap perumusan kebijakan di sektor perkebunan, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga pendampingan teknis. Orientasi kebijakan haruslah pada penciptaan kemandirian ekonomi warga, bukan semata-mata mengejar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan-perusahaan besar. “Itu yang terpenting yang harus terus kita ingatkan. Bukan ke pemerintah, sehingga nanti masyarakat kita memang betul-betul mandiri.” Pesan “bukan ke pemerintah” di sini dapat dimaknai sebagai seruan agar fokus kebijakan tidak terpaku pada menarik investasi korporat besar semata, tetapi pada bagaimana membangun kapasitas dan kemandirian komunitas lokal.
Pernyataan ini secara tegas menegaskan komitmen politiknya untuk mendorong ekonomi kerakyatan yang berdaulat, di mana masyarakat bukan hanya sebagai buruh atau objek pembangunan, tetapi sebagai pemilik, pengelola, dan penikmat utama dari sumber daya agraria yang dimiliki Kutim. Dengan model ini, diharapkan tercipta sebuah lanskap ekonomi baru di Kutim, di mana kebun-kebun sawit rakyat yang mandiri dan berkelanjutan menjadi penopang ekonomi yang kokoh, mengurangi ketergantungan pada batu bara, dan yang terpenting, menempatkan kedaulatan ekonomi sepenuhnya di tangan masyarakat sendiri. (Adv/jn)







