DIALOGIS.CO – Suasana penuh antusias terasa di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa proses penilaian Lomba Desa dan Lomba Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2025 resmi memasuki tahap seleksi awal.
Rapat tim penilai digelar pada Kamis (23/5/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WITA, sebagai langkah penting sebelum tim turun langsung ke lapangan.
Awalnya, ada empat desa yang diajukan untuk ikut serta dalam kompetisi ini, yaitu Desa Batuah, Mulawarman, Handil Terusan, dan Tani Bakti. Namun, setelah verifikasi administrasi, hanya tiga desa yang dinyatakan lolos seleksi awal.
“Tiga desa yang lolos adalah Desa Mulawarman, Desa Batuah, dan Desa Handil Terusan,” jelas Arianto, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, Batuah berasal dari Kecamatan Loa Janan, sementara Mulawarman dari wilayah kecamatan berbeda.
Tak berhenti di tahap administrasi, tim penilai akan segera bergerak turun langsung ke desa-desa tersebut pada Senin mendatang.
Kegiatan lapangan ini akan fokus pada klarifikasi dokumen dan memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Untuk kategori kelurahan, antusiasme tak kalah besar. Tercatat tiga nama ikut dalam seleksi, yakni Kelurahan Amborawang Laut, satu kelurahan dari Muara Jawa, dan Kelurahan Melayu dari Tenggarong. Sama seperti desa, ketiga kelurahan ini juga sedang melewati proses penilaian intensif dari tim DPMD.
Menurut Arianto, salah satu syarat penting yang wajib dipenuhi peserta adalah kelengkapan profil desa atau kelurahan selama dua tahun terakhir.
Banyak calon peserta terpaksa gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif tersebut.
“Syarat profil desa atau kelurahan ini wajib. Kalau tidak dipenuhi, otomatis gugur. Dan memang, kebanyakan yang tidak lolos karena masalah itu,” ujarnya.
DPMD Kukar menargetkan hasil akhir penilaian dapat diumumkan dalam dua minggu ke depan. Nantinya, akan dipilih Juara 1, 2, dan 3 untuk masing-masing kategori desa dan kelurahan.
Arianto menegaskan bahwa pembedaan kategori penilaian ini penting, karena status administratif desa dan kelurahan berbeda, baik di level kabupaten maupun saat mengikuti lomba di tingkat provinsi hingga nasional.
“Kami berharap seluruh proses penilaian berjalan lancar dan objektif, serta dapat memacu semangat desa dan kelurahan untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fk)