DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggalakkan strategi percepatan kemajuan desa melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini dikomandoi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang memfokuskan pembinaan dan pendampingan desa berbasis indikator terbaru dalam pengukuran Indeks Desa (ID).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut bahwa pembangunan desa saat ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari Supra Desa, untuk menjawab kebutuhan yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan desa.
“Supra Desa adalah hasil dari sinergi dengan OPD yang mendukung kebutuhan yang tidak bisa dijangkau langsung oleh desa,” ujarnya, Senin (28/04/2025).
Contohnya, pembangunan jalan antar desa hingga fasilitas pemukiman disinergikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Sinergi ini sangat penting demi memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di desa dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
Sementara sektor pendidikan dan olahraga didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dispora. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan pendidikan dan fasilitas olahraga yang ada di desa dapat terus berkembang dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, terutama generasi muda sebagai calon penerus pembangunan.
Di sisi lain, DPMD Kukar aktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa mengenai indikator dalam sistem ID, agar perangkat desa memahami peran dan batas kewenangannya. Hal ini sangat krusial agar setiap perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan efektif tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan.
Dalam sektor pendidikan, misalnya, desa bertanggung jawab pada pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Sedangkan dalam bidang kesehatan, perhatian utama diberikan pada layanan Posyandu, fasilitas kesehatan dasar yang sangat vital untuk menjaga kesehatan ibu dan anak di desa.
“Desa perlu tahu apa saja kewenangannya, agar mereka dapat bekerja secara fokus dan optimal,” jelas Arianto.
Ia juga menambahkan bahwa ketika desa telah memahami batasan dan tanggung jawabnya secara jelas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan akan meningkat, sehingga tujuan percepatan kemajuan desa semakin dekat untuk tercapai.
Melalui pembinaan dan pendampingan ini, desa didorong untuk secara bertahap memenuhi seluruh indikator penilaian yang mencakup aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan dasar. Hal ini menjadi landasan penting agar desa dapat mengukur pencapaian kemajuan mereka dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.
Pemahaman terhadap indikator juga menjadi landasan penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di tingkat desa, sehingga kebijakan yang dibuat dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
DPMD Kukar meyakini bahwa dengan penguatan kapasitas internal desa dan dukungan eksternal dari Supra Desa, percepatan menuju status desa maju dan mandiri akan lebih mudah tercapai. Sinergi yang terjalin akan menjadi kekuatan bersama dalam membangun desa secara menyeluruh, merata, dan berkelanjutan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun desa yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga meningkat dalam kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang memadai. Dengan demikian, masa depan desa-desa di Kukar dapat semakin cerah dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional. (Adv/fk)