IMG-20251109-WA0167

Solusi Kreatif SDM Pemadam DPRD Kutim Kaji Skema Outsourcing untuk Pos Kebakaran

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur tengah mengkaji sejumlah skema, termasuk outsourcing, untuk mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai pos pemadam kebakaran. Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas larangan pengangkatan tenaga honorer baru. Langkah ini menunjukkan upaya legislatif untuk mencari terobosan dalam mengisi celah pelayanan publik yang timbul akibat pembatasan rekrutmen tenaga honorer, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Pandi Widiarto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dalam wawancara di Sangatta. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada, sekaligus memastikan bahwa layanan vital kepada masyarakat tidak terganggu. “Ya ini kan berkaitan dengan regulasi juga. Sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Jadi ini yang lagi diformulasikan kebijakan yang bagaimana bisa juga menunjang untuk kinerja SKPD teknis, khususnya untuk pemadam kebakaran,” ujar Pandi. Pernyataan ini menggarisbawahi dilema yang dihadapi: di satu sisi, pemerintah daerah harus taat pada aturan pusat, di sisi lain, tuntutan untuk menyediakan layanan pemadam kebakaran yang merata dan andal di seluruh kecamatan tidak boleh diabaikan.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu opsi yang sedang ditinjau adalah pola outsourcing. Skema ini dianggap sebagai salah satu alternatif untuk menyediakan tenaga kerja tanpa melanggar larangan rekrutmen honorer, dengan memanfaatkan penyedia jasa pihak ketiga. “Ada skema outsourcing misalnya, itu yang coba kita kaji ya.” Pengkajian terhadap skema outsourcing ini mencakup berbagai aspek, mulai dari aspek hukum, keuangan, hingga teknis operasional di lapangan, untuk memastikan bahwa kualitas layanan dan keselamatan petugas tetap menjadi prioritas utama.

Pandi menekankan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah melakukan kajian mendalam untuk memetakan kebutuhan yang tepat. Pendekatan yang berbasis data ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran dan memastikan bahwa solusi yang diambil tepat sasaran. “Yang paling penting adalah prinsipnya kita kaji dulu. Pakai skema kajian dulu, berapa kebutuhannya per pos penjagaan, per kecamatan.” Kajian ini akan memetakan secara detail berapa banyak personel yang dibutuhkan di setiap pos pemadam, disesuaikan dengan luas wilayah, tingkat kerawanan kebakaran, dan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Dengan demikian, alokasi sumber daya manusia dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif.

Setelah kajian tersebut rampung, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap anggaran. Tahap ini menjadi penentu apakah skema yang telah dirancang secara konseptual dapat diwujudkan dalam praktik, mengingat keterbatasan finansial daerah. “Nanti setelah dapat semua kalkulasinya, baru nanti kita bicara soal penganggaran teknisi.” Urutan ini menunjukkan pendekatan yang sistematis dan bertanggung jawab, di mana perencanaan yang matang harus didahulukan sebelum komitmen anggaran ditetapkan, sehingga dana publik dapat digunakan secara optimal dan akuntabel.

Meski masih dalam tahap formulasi, Pandi menegaskan komitmen dewan untuk mewujudkan langkah strategis ini. Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa layanan dasar, seperti pemadam kebakaran, dapat dinikmati secara merata oleh seluruh warga Kutai Timur, tanpa terkecuali. “Tapi secara prinsip ya kita mau dorong itu harus terwujud. Karena mendukung di pemerataan pelayanan pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga untuk seluruh kecamatan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh kebijakan ini adalah pemerataan layanan. Keberadaan petugas pemadam yang memadai di setiap pos kecamatan akan memperpendek waktu respons dan meningkatkan efektivitas penanganan darurat, yang pada akhirnya akan menyelamatkan lebih banyak jiwa dan harta benda.

Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan solusi berkelanjutan yang tidak hanya mengisi kekurangan tenaga di pos pemadam tetapi juga mendukung pemerataan layanan publik hingga ke tingkat kecamatan. Dengan menemukan formula yang tepat, DPRD Kutim berharap dapat menciptakan model pengadaan SDM pemadam yang tidak hanya memecahkan masalah kekurangan tenaga saat ini, tetapi juga dapat menjadi sistem yang stabil dan berkelanjutan untuk jangka panjang, menjamin keselamatan masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Kutai Timur. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post