DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menyusun strategi komprehensif dan terintegrasi untuk mengantisipasi potensi banjir pada musim penghujan mendatang. Langkah proaktif dan antisipatif ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan institusional dalam menghadapi fenomena alam yang bersifat musiman dan semakin tidak terprediksi tersebut.
Pandi Widiarto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, dengan cermat menjelaskan bahwa intensitas dan distribusi hujan yang tidak menentu dan semakin ekstrem menjadi tantangan tersendiri yang kompleks bagi pemerintah daerah. Kondisi iklim yang dinamis ini justru dijadikan sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi dan merevitalisasi sistem penanganan banjir yang sudah ada selama ini.
“Bicara soal intensitas hujan itu kan musiman jadi ujiannya itu kita mengukur dimana daerah potensi yang penaganan banjir,” ujar Pandi.
Pernyataan politis ini menunjukkan pendekatan penanganan yang berbasis data empiris, kajian ilmiah, dan assessment lapangan yang komprehensif dalam menangani permasalahan banjir secara struktural. Pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pengalaman masa lalu atau pendekatan reaktif, tetapi melakukan pengukuran teknis, identifikasi, dan pemetaan yang lebih akurat dan terperinci.
Proses identifikasi dan pemetaan kerentanan ini menjadi crucial point dan tahapan kritis dalam menentukan skala prioritas dan strategi penanganan yang tepat. Daerah-daerah dengan kerentanan tinggi, kerawanan ekstrem, dan dampak potensial yang besar akan mendapatkan perhatian dan intervensi lebih intensif dibandingkan wilayah dengan risiko sedang atau rendah.
Pandi menambahkan penjelasan operasional bahwa proses assessment dan analisis risiko yang mendalam juga akan menentukan jenis, skala, dan intensitas intervensi yang diperlukan di setiap lokasi rawan banjir. Tidak semua daerah membutuhkan penanganan dan solusi yang sama, sehingga diperlukan pendekatan yang spesifik, adaptif, dan kontekstual sesuai karakteristik geografis, hidrologis, dan demografis masing-masing wilayah.
Tahap selanjutnya yang menjadi fokus adalah menentukan secara tepat “mana daerah yang harus dilakukan penaganan,” tegasnya dengan penekanan pada aspek prioritas.
Penegasan teknis dan politis ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan sumber daya anggaran, personel, dan peralatan secara selektif, proporsional, dan berbasis pada tingkat urgensi serta dampak sosio-ekonomi yang mungkin ditimbulkan. Daerah padat penduduk, pusat ekonomi strategis, dan kawasan vital kemungkinan akan mendapat prioritas utama dalam penanganan.
Dengan pendekatan yang sistematis, terukur, dan berbasis data ini, diharapkan penanganan dan pencegahan banjir di Kutai Timur dapat lebih terarah, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air, serta mendukung program-program pemerintah dalam pengurangan risiko bencana banjir. (Adv/jn)







