DIALOGIS.CO, SANGATTA – Di tengah tuntutan peningkatan layanan publik dan terbatasnya formasi aparatur sipil negara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadopsi skema outsourcing untuk memperkuat barisan di lapangan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya efisiensi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus rekrutmen tenaga honorer.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa kebutuhan personel di daerahnya tidak sebanding dengan jumlah aparatur yang tersedia. Kutim dengan 18 kecamatan memerlukan pengawasan rutin atas aktivitas masyarakat, pengelolaan ruang publik, hingga penjagaan aset milik pemerintah.
“Sekarang kami hanya punya 156 personel PNS dan PPPK. Untuk kondisi Kutim, idealnya sekitar 600 personel dibutuhkan agar pengawasan dan penegakan Perda bisa maksimal,” jelas Fata.
Dalam situasi tersebut, Satpol PP Kutim merekrut 283 tenaga outsourcing pada 2025. Mereka diposisikan sebagai tenaga pendukung yang membantu pelaksanaan patroli, pengamanan fasilitas pemerintah daerah, serta pengaturan ketertiban ketika ada kegiatan masyarakat maupun acara resmi di berbagai kecamatan.
Fata menegaskan, skema ini tidak menggeser peran inti aparatur Satpol PP. Tenaga outsourcing tidak diberi kewenangan penindakan hukum. “Mereka bukan penegak Perda, tapi pendamping operasional. Seluruh kewenangan formal tetap berada pada personel Satpol PP yang berstatus resmi,” tegasnya.
Dari sisi hak, para tenaga outsourcing mendapat upah sesuai UMK Kutim, sehingga tetap ada kepastian standar penghasilan. Pemerintah daerah berharap pola ini bisa menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran, kebutuhan layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Dengan tambahan tenaga pendukung tersebut, Satpol PP Kutim optimistis intensitas pengawasan di lapangan akan meningkat. “Kami ingin kehadiran Satpol PP dirasakan hingga kecamatan-kecamatan jauh, namun tetap tertib dalam pengelolaan anggaran dan aturan,” ujar Fata.
Kebijakan ini menjadi cerminan bagaimana Satpol PP Kutim berupaya menjaga ketertiban wilayah, sekaligus menata sumber daya manusia secara lebih efisien di era reformasi birokrasi dan penataan tenaga non-ASN. (adv/prokopimkutim/jn)







