DIALOGIS.CO, SANGATTA – Kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku ekonomi kreatif kini dilakukan dengan lebih selektif. Prioritas diberikan kepada usaha yang telah memiliki pengalaman operasional minimal satu tahun, sebagai bentuk antisipasi terhadap kegagalan program akibat ketidaksiapan penerima. Langkah ini merepresentasikan pergeseran paradigma dari sekadar menyalurkan bantuan menjadi membangun ketahanan usaha, dengan keyakinan bahwa dana publik harus menghasilkan dampak yang nyata dan berjangka panjang bagi perekonomian lokal.
Yusri Yusuf selaku anggota DPRD Kutim, menjelaskan pertimbangan di balik kebijakan ini. “Karena kalau orang bantu takutnya belum biasa dengan ekonomi atau perdagangan atau berwirausaha kena gelombang sedikit sudah ko, itu yang coba kita perhatikan,” ujarnya. Ungkapan “kena gelombang sedikit sudah ko” ini dengan gamblang menggambarkan kerentanan yang dihadapi oleh usaha rintisan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini lahir dari observasi mendalam terhadap dinamika riil di lapangan, di mana semangat saja tidak cukup untuk menjamin sebuah usaha dapat bertahan menghadapi fluktuasi ekonomi yang tidak terelakkan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa usaha rintisan yang belum memiliki pengalaman memadai rentan gagal ketika menghadapi tantangan bisnis, meskipun telah mendapat bantuan modal. Gelombang permasalahan kecil seperti fluktuasi harga bahan baku atau persaingan pasar seringkali menjadi hambatan yang tidak dapat diatasi oleh pelaku usaha pemula. Pada fase awal, seorang wirausaha sering kali masih berkutat dengan proses menemukan model bisnis yang tepat, mengenali target pasar, dan membangun sistem operasional yang stabil. Pemberian bantuan yang signifikan pada fase yang belum stabil ini diibaratkan seperti menempatkan beban yang terlalu berat di atas fondasi yang masih lunak.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya pembinaan berjenjang. Bagi pelaku usaha yang benar-benar baru, disediakan program pendampingan dasar terlebih dahulu sebelum mereka dapat mengajukan bantuan pengembangan usaha. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun ketahanan usaha sejak dini. Program pembinaan dasar ini berfungsi sebagai bengkel bagi calon wirausaha, di mana mereka dilatih untuk memperkuat ‘otot’ kewirausahaan mereka. Materi-materi praktis seperti manajemen keuangan dasar, strategi pemasaran tradisional, dan perencanaan produksi menjadi kurikulum inti yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan mereka sebelum menghadapi “gelombang” yang sesungguhnya.
Di sisi lain, pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman satu hingga dua tahun dianggap telah melalui fase pembelajaran paling kritis. Mereka dinilai lebih mampu mengelola bantuan yang diberikan dan memiliki komitmen yang terbukti dalam mengembangkan usahanya. Sebuah usaha yang mampu bertahan selama periode tersebut menunjukkan tanda-tanda vital yang baik; ia telah menemukan pasar, memiliki aliran pendapatan, dan yang terpenting, pemiliknya telah melalui proses pembelajaran yang membuatnya lebih tangguh. Bantuan yang diberikan kepada mereka, baik berupa akses permodalan, teknologi, atau perluasan pasar, diharapkan dapat berfungsi sebagai katalisator untuk pertumbuhan yang lebih eksponensial.
Kebijakan ini pada akhirnya dirancang untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat memberikan dampak yang optimal dan berkelanjutan. Dengan memprioritaskan pelaku usaha yang telah terbukti memiliki daya tahan, diharapkan dapat menciptakan kesinambungan dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Dalam jangka panjang, langkah ini bukan hanya meminimalkan potensi kegagalan program, tetapi juga membangun pilar-pilar ekonomi kreatif lokal yang kokoh. Usaha-usaha yang telah teruji inilah yang nantinya diharapkan menjadi contoh sukses dan penyerap tenaga kerja, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang positif dan mandiri bagi masyarakat Sangatta dan Kutim pada umumnya. (Adv/jn)







