DIALOGIS.CO, SANGATTA – Langkah serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam membangun birokrasi bersih kembali dibuktikan dengan penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi untuk 108 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Wilayah (Itwil) ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, pertengahan September 2025.
Dengan tema “Pentingnya Integritas ASN untuk Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi,” kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi ASN muda untuk memahami arti integritas dalam pelayanan publik.
Kepala Itwil Kutim melalui pemateri Hendry Eryk Setiawan menegaskan bahwa korupsi adalah akar dari lemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengajak peserta menjadikan nilai integritas sebagai dasar bekerja.
Emi Rusmawati kemudian memaparkan bahwa dampak korupsi tidak hanya menggerogoti anggaran, tetapi juga menghancurkan sistem sosial dan kepercayaan antarpegawai. Ia mengajak peserta untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
Sesi berikutnya, Nanda Fachdinannur, menjelaskan tujuan jangka panjang dari pemberantasan korupsi, yakni membentuk sistem pemerintahan yang imun terhadap perilaku menyimpang.
Agar pesan moral lebih mengena, Renny Julinda menayangkan film edukatif yang memperlihatkan sisi kelam praktik korupsi. Tayangan ini memancing diskusi hangat, dengan peserta menyampaikan pandangan tentang cara mencegah penyalahgunaan wewenang di tempat kerja.
Di akhir acara, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menegaskan pentingnya peran ASN muda. “Kalian adalah generasi penerus yang akan menentukan arah birokrasi Kutim ke depan. Jadilah pelopor budaya antikorupsi,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kutim menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat berlanjut di tingkat perangkat daerah, agar semangat integritas menular ke seluruh jajaran birokrasi Kutim. (adv/prokopimkutim/jn)







