DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperluas jangkauan patroli hingga ke kawasan permukiman warga. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik dan untuk memperkuat rasa aman di tengah lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa patroli kini tidak hanya difokuskan pada kawasan kota dan pusat keramaian, tetapi juga ke daerah perbatasan antar kecamatan.
“Kami ingin memastikan setiap wilayah Kutim mendapat pengawasan yang sama. Bukan hanya pusat kota, tapi juga lingkungan permukiman warga,” ujarnya.
Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan siang dan malam hari menjadi sarana efektif mencegah gangguan ketertiban sejak dini.
Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga membangun komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ketika masyarakat melihat petugas hadir di lingkungannya, mereka akan merasa lebih tenang. Ini bukan sekadar patroli, tapi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambah Fata.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, melainkan juga pembinaan dan sosialisasi kepada warga agar bersama-sama menjaga ketertiban.
Satpol PP juga menjalin koordinasi dengan para lurah dan camat untuk menentukan wilayah prioritas patroli.
Fata berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan akan tumbuh seiring meningkatnya kedekatan antara warga dan aparat di lapangan.
“Kami ingin menciptakan pola kerja sama yang harmonis antara Satpol PP dan masyarakat,” tutupnya. (ADV)







