9

Transformasi Posyandu Jadi SPM, DPMD Kukar Perkuat Layanan Dasar di Tingkat Desa

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah transformasi Posyandu menuju Posyandu Berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kelurahan Timbau dipilih sebagai salah satu lokus pelaksanaan program ini. Di wilayah tersebut, sinergi antara Lurah dengan Ketua Tim Penggerak PKK yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu menjadi faktor penting dalam menggerakkan perubahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvander, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu ke arah SPM sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

“Transformasi ini adalah bagian dari penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar. Kami ingin Posyandu di Kukar betul-betul menjalankan amanat Permendagri Nomor 13, yakni memberikan enam layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal,” tegasnya, Kamis (3/7/2025).

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar juga telah menyalurkan insentif bagi seluruh kader Posyandu melalui program Dedikasi Kukar Idaman. Dukungan ini tidak hanya bersifat personal, tetapi juga dirancang agar menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Posyandu.

“Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan untuk memperkuat Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan insentif bagi kader sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” tambah Riyandi.

Ia menekankan pentingnya peran kader Posyandu, terutama dalam layanan kesehatan ibu dan anak serta pencegahan stunting. Menurutnya, dukungan berkelanjutan mutlak diperlukan agar pelayanan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan DPMD. Ia mengatakan, pihak kelurahan telah mensosialisasikan konsep Posyandu SPM kepada seluruh kader di wilayahnya.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya DPMD, yang telah mendampingi dan mendukung Posyandu di Timbau,” ujarnya.

Kelurahan Timbau saat ini memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia. Uniknya, kader di wilayah ini juga melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi rumah warga yang berhalangan hadir.

“Kalau orang tua balita tidak bisa datang, kader yang akan mendatangi rumah mereka. Ini bentuk komitmen agar anak-anak tetap mendapat pelayanan maksimal,” jelas Marten.

Dengan berbagai langkah strategis, transformasi Posyandu diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi pemerintah daerah, kelurahan, kader, dan masyarakat menjadi modal penting menjadikan Posyandu SPM sebagai model pelayanan dasar yang efektif dan berkelanjutan. (Adv/fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post