Gambar WhatsApp 2025-10-10 pukul 09.24.10_7383b459

Turun ke Lubang Tambang DPRD Kutim Gencar Sidak Langsung Pastikan Reklamasi Berjalan

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggencarkan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan tambang memenuhi kewajiban reklamasi pascatambang. Langkah konkret ini dilakukan melalui kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha, menandai era baru pengawasan yang lebih intensif dan berbasis bukti lapangan. Pendekatan proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa komitmen lingkungan yang tercatat dalam dokumen resmi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lokasi tambang.

Ardiansyah, Ketua Bidang Komisi C DPRD Kutim, menegaskan komitmen dewan dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Ia menyatakan bahwa pendekatan langsung merupakan metode utama untuk memantau realisasi tanggung jawab lingkungan para pelaku usaha tambang. Dalam wawancara di Sangatta, Ardiansyah secara tegas menyampaikan rencana aksi dewan. “Kami akan memastikan untuk melakukan kunjungan ke lapangan yaa, dan mendatangi beberapa perusahaan yang terkait, seperti PT. ABE.” Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan terbuka bagi perusahaan-perusahaan tambang lainnya bahwa mereka akan menjadi tujuan kunjungan berikutnya, mendorong semua pihak untuk lebih disiplin dalam mematuhi kewajiban reklamasi tanpa harus menunggu inspeksi.

Hasil pengawasan terbaru menunjukkan progres positif dari salah satu perusahaan yang dikunjungi. Sidak yang dilakukan Komisi C membuktikan adanya pemenuhan kewajiban oleh perusahaan dalam pembangunan infrastruktur. Ardiansyah melaporkan temuan di lapangan, “Kami sidak kemarin alhamdulillah mereka sudah melakukan pengerjaan jalanan, Rantau Pulung – Sangatta 70 kilometer.” Kemajuan fisik seperti pembangunan jalan sepanjang 70 kilometer ini merupakan indikator penting bahwa perusahaan tidak hanya berkomitmen pada kertas, tetapi juga mengalokasikan sumber daya untuk merealisasikan kewajiban infrastrukturnya, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap aksesibilitas masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan bahwa aktivitas pengawasan di lapangan merupakan wujud nyata komitmen dewan. Kehadiran langsung anggota dewan diharapkan dapat mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Ia mengapresiasi respons positif dari perusahaan yang telah dikunjungi. “Nah itu adalah ujud kami untuk mengawasi ke lapangan, alhamdulillah PT ABE kooperatif dan melaksanakan kewajiban mereka.” Kata “kooperatif” di sini menjadi kunci, menunjukkan bahwa hubungan antara pengawas dan yang diawasi dapat berlangsung secara konstruktif ketika ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk mematuhi regulasi.

Kewajiban reklamasi pascatambang sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan ini mewajibkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menyediakan dana jaminan dan melaksanakan pemulihan lingkungan. Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, DPRD Kutim memiliki pijakan yang kokoh untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak perusahaan yang lalai. Kewajiban ini tidak bisa ditawar lagi, karena menyangkut masa ekologis jangka panjang daerah pasca-kegiatan penambangan berakhir.

Komisi C DPRD Kutim berharap langkah proaktif ini dapat diikuti oleh seluruh perusahaan tambang di wilayahnya. Kepatuhan dalam reklamasi dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekologis pasca beroperasinya industri ekstraktif. Dampak dari pengawasan yang intensif ini diharapkan tidak hanya pada perusahaan yang sudah dikunjungi, tetapi menciptakan efek domino sehingga semua perusahaan tambang di Kutim akan memperketat pelaksanaan kewajiban reklamasi mereka. Pada akhirnya, tujuan dari semua upaya ini adalah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak meninggalkan warisan kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang, tetapi justru meninggalkan lanskap yang telah dipulihkan dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kemaslahatan masyarakat Kutai Timur, mengubah bekas lubang tambang menjadi kawasan yang produktif dan berwawasan lingkungan. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post