IMG-20251125-WA0005

WTP Flyover Indominko Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih di Enam Desa Teluk Pandan

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pembangunan instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) di dekat Jembatan Flyover Indominko menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kutai Timur. Anggota dewan, Novel Tyty Paembonan, menyoroti pemanfaatan proyek strategis tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan akses air bersih yang layak. Persoalan air bersih ini merupakan kebutuhan dasar yang krusial, dan ketiadaan akses yang memadai telah lama memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut, menjadikan kehadiran WTP ini sebagai sebuah harapan baru.

“Jadi kan kita lihat sekarang hari ini di dekat jembatan flyover Indominko, itu kan sedang dibangun water treatment itu. Itu nanti yang saya dengar, kan kemarin Pak Bupati juga sempat berkunjung ke sana, Pak Wakil Bupati juga sempat,” ujar Paembonan. Penyebutan kunjungan pejabat tinggi daerah ini mengindikasikan bahwa proyek WTP tersebut mendapatkan perhatian dari tingkat kepemimpinan tertinggi di Kutai Timur, yang merefleksikan urgensi dan prioritas dari pembangunan infrastruktur air bersih ini bagi pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa WTP tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air bersih di Bontang dan Kutai Timur. Cakupan layanan yang luas ini menunjukkan skala proyek yang signifikan dan potensi dampaknya yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan dasar dua wilayah administratif sekaligus. Harapannya, fasilitas ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang masih mengalami krisis air, menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan yang telah berlangsung lama. “Nah harapan kita adalah 6 desa di kecamatan Teluk Pandan, paling tidak mulai dari ujung Danau Redan, Sukadamai, Sukarahmat, Martadinata, Teluk Pandan, bahkan kalau bisa sampai Kandolo, 6 desa itu, itu bisa teraliri,” tambahnya. Penyebutan secara spesifik keenam desa tersebut—Danau Redan, Sukadamai, Sukarahmat, Martadinata, Teluk Pandan, dan Kandolo—mempertegas target konkret yang diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari proyek ini, mengubah kondisi dari kekurangan air menjadi terpenuhinya hak dasar atas air bersih.

Meski melihat sudah ada pemasangan jaringan pipa, Paembonan mengaku belum memastikan apakah WTP tersebut sudah beroperasi penuh. “Memang saya lihat kemarin sudah ada pemasangan jaringan pipa, cuma saya belum tahu apakah memang WTP itu sudah berproduksi, itu persoalannya. Saya belum pantau nih, maksudnya apakah sudah menghasilkan air bersih yang WTP ini,” katanya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa meski pembangunan fisik seperti pemasangan pipa telah terlihat, tahap operasional dan fungsionalitas dari WTP itu sendiri masih perlu dikonfirmasi. Hal ini menyisakan ruang ketidakpastian bagi masyarakat yang telah menanti-nanti kehadiran air bersih, sekaligus menegaskan perlunya monitoring yang berkelanjutan dari pihak legislatif untuk memastikan bahwa investasi infrastruktur ini tidak berhenti pada tahap pembangunan, tetapi benar-benar dapat berfungsi dan memberikan manfaat.

Ia pun berkomitmen untuk mendorong pemenuhan hak masyarakat jika instalasi sudah berfungsi tetapi layanan belum dirasakan. “Nah kalau itu sudah menghasilkan dan ada masyarakat di situ yang belum dapatkan layanan air bersih, tolong kita diingatkan supaya kita juga akan push ke sana bagaimana masyarakat mendapatkan juga hak untuk mendapatkan kebutuhan vital itu ya air bersih,” pungkas Paembonan. Komitmen ini menempatkan DPRD, dalam hal ini Komisi C, sebagai pihak yang akan bertindak sebagai pengawas dan penjaga agar hak masyarakat terpenuhi. Pernyataan ini juga merupakan ajakan partisipatif kepada masyarakat dan pihak terkait untuk melaporkan jika terdapat kesenjangan antara fungsi instalasi dengan distribusi layanan yang sampai ke warga, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah korektif yang diperlukan.

Dengan demikian, pembangunan WTP Flyover Indominko tidak hanya sekadar tentang penyediaan infrastruktur, tetapi merupakan ujian bagi efektivitas pemerintah dalam menuntaskan masalah dasar masyarakat. Keberhasilan proyek ini tidak diukur dari selesainya pembangunan fisik, melainkan dari mengalirnya air bersih secara stabil ke setiap rumah tangga di keenam desa yang telah lama menanti. Peran serta masyarakat dalam mengingatkan dan mengawasi, bersama dengan komitmen tegas dari DPRD untuk mendorong akuntabilitas, menjadi kunci untuk memastikan bahwa harapan atas terpenuhinya hak atas air bersih ini dapat menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh warga Kecamatan Teluk Pandan. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post