DIALOGIS.CO, KUTAI KARTANEGARA – Suasana di depan Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026), terasa lebih hidup dari biasanya. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) berdiri berbaris, membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Aksi itu lahir dari rasa solidaritas atas dugaan pembunuhan seorang pelajar di Tual, Maluku, yang disebut melibatkan oknum anggota kepolisian. Peristiwa tersebut menggugah perhatian mahasiswa di Tenggarong, yang menilai kasus itu harus ditangani secara terbuka dan adil.
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, mengatakan mahasiswa tidak ingin bersikap apatis terhadap persoalan yang menyentuh rasa keadilan publik.
“Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada dugaan kekerasan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya di sela aksi.
Menurutnya, proses hukum terhadap kasus tersebut harus berjalan transparan dan tidak berhenti pada sanksi etik semata.
“Kami mendesak agar prosesnya tidak hanya secara etik, tetapi juga diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Supaya publik percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Tak hanya isu nasional, mahasiswa juga membawa kegelisahan terhadap persoalan daerah. Mereka menyoroti maraknya tambang ilegal di Kabupaten Kukar yang dinilai belum tertangani secara maksimal.
“Berdasarkan data JATAM, ada sekitar 120 titik tambang ilegal yang masih beroperasi. Ini bukan angka kecil dan tentu berdampak bagi masyarakat,” kata Zulkarnain.
Selain itu, persoalan lubang tambang yang menganga juga menjadi perhatian. Dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri mahasiswa, disebutkan terdapat lebih dari seribu lubang tambang, baik legal maupun ilegal, di wilayah Kukar.
“Kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat. Pengawasan harus diperkuat,” tambahnya.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh jajaran Polres Kukar untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyampaikan empati atas insiden di Tual dan memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap korban. Penanganan sudah dilakukan, baik melalui mekanisme etik profesi maupun proses pidana yang terus berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Itu adalah wujud kecintaan kepada kepolisian agar kami semakin profesional dan proporsional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” katanya.
Roganda mengakui adanya oknum yang bertindak tidak profesional dalam sejumlah kasus. Namun, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara terbuka.
“Prosesnya terus berjalan dan masih dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
Menjelang sore, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Meski aksi hari itu usai, pesan yang mereka sampaikan masih menggema yakni keadilan harus ditegakkan, dan keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan. (Fk)







