DIALOGIS.CO – Belum selesai persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada budidaya kerang dara nelayan Muara Badak, kini muncul konflik baru di PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Kali ini, permasalahan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan transportasi perusahaan yang dinilai merugikan pekerja dan pengusaha lokal.
Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan, menegaskan bahwa hingga saat ini nelayan Muara Badak masih menunggu keadilan atas dugaan pencemaran yang menyebabkan gagal panen kerang dara mereka. Namun, sebelum kasus tersebut terselesaikan, PT. PHSS kembali disorot karena kebijakan mitra barunya di bidang transportasi, PT. Ramai Jaya Abadi (RJA).
Ihwan menjelaskan bahwa PT. RJA, selaku pemenang tender baru di PT. PHSS di bidang transportasi, tidak mengakomodir pengusaha dan pekerja transportasi lokal yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut. Sebelumnya, layanan transportasi PT. PHSS dikelola oleh PT. Prima Armada Jaya (PAR) yang menggunakan jasa transportasi lokal.
Menurutnya, kebijakan PT. RJA yang tidak melibatkan pengusaha dan karyawan lokal menambah ketidakpastian bagi masyarakat sekitar.
“Jangan lagi PT. PHSS menambah masalah baru. Masalah indikasi pencemaran kerang dara di Muara Badak yang diyakini disebabkan oleh limbah mereka saja belum selesai, sekarang muncul lagi masalah lewat PT. RJA yang tidak mengakomodir pengusaha dan pekerja transportasi lokal,” ujar Ihwan pada Senin (24/03/2025).
Persoalan ini telah memicu aksi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Muara Jawa dan Samboja, yang pada 21 Maret 2025 menggelar protes di area Gate 1 PT. PHSS. Mereka menuntut agar PT. RJA selaku pemenang tender segera mengakomodir kembali karyawan dan pengusaha transportasi lokal dalam masa peralihan ini.
Menurut Ihwan, banyak pengusaha transportasi lokal yang telah melakukan peremajaan kendaraan mereka sesuai permintaan PT. PAR sebelum kontrak berakhir. Para pengusaha ini bahkan membeli unit dengan sistem patungan dua hingga tiga orang. Namun, dengan keputusan PT. RJA untuk tidak menggunakan jasa mereka, kini mereka mengalami kesulitan membayar cicilan kendaraan.
“Banyak pengusaha yang terpaksa berutang untuk memperbarui unit kendaraan mereka, karena sebelumnya mereka diminta untuk memenuhi standar perusahaan. Sekarang, ketika PT. RJA tidak memakai jasa mereka, mereka akan kesulitan membayar leasing unitnya,” jelasnya.
GEMA Kukar meminta PT. PHSS untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ihwan menegaskan bahwa PT. PHSS tidak boleh lepas tangan terhadap kebijakan mitra bisnisnya yang justru merugikan masyarakat setempat.
“Saya meminta kepada pihak PT. PHSS untuk segera menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh PT. RJA. Jangan lagi menambah masalah baru yang menyengsarakan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ihwan menyoroti bahwa perusahaan sudah cukup banyak mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kutai Kartanegara, namun dampak bagi masyarakat justru berupa ketidakadilan dan berbagai persoalan yang belum terselesaikan.
“Tidak puaskah SDA Kutai Kartanegara diambil, sampai masyarakat di sekitar wilayah kerja PT. PHSS dibuat sengsara dengan berbagai masalah yang terjadi?” pungkasnya.
Dengan berbagai polemik yang muncul, masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah, PT. PHSS, dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. (Fk)