DIALOGIS.CO, KUTAI KARTANERAGARA – Peristiwa kaburnya empat anak binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menjadi catatan penting bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur. Insiden tersebut tidak hanya ditangani dari sisi pengamanan, tetapi juga dijadikan momentum evaluasi menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa pengawasan di Lapas Anak akan diperkuat ke depan. Meski demikian, ia memastikan pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pembinaan anak berhadapan dengan hukum.
Endang mengungkapkan, dirinya langsung turun ke Tenggarong setelah menerima laporan terkait pelarian empat anak binaan tersebut. Kehadirannya di lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan tanpa tindakan kekerasan.
“Makanya saya bilang sama teman-teman, kenapa saya langsung turun ke sini ketika mendapat cerita itu. Saya tidak ingin satu orang pun anak-anak itu ketika ditangkap dipukul,” tegas Endang, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan, dalam proses penangkapan kembali, petugas tetap mengedepankan perlindungan terhadap kondisi fisik dan psikologis anak. Bahkan, salah satu anak yang sempat terjatuh saat melarikan diri langsung mendapatkan perawatan dari petugas.
“Yang jatuh tadi juga langsung kita obati, kita bersihkan lukanya, lalu kita kasih sarapan pagi supaya tetap sehat. Itu tanggung jawab kita,” sambungnya.
Berdasarkan data di lapangan, keempat anak binaan tersebut berhasil ditemukan kembali dalam kurun waktu sekitar delapan jam setelah dinyatakan melarikan diri. Proses pencarian dilakukan secara bertahap di sejumlah titik.
Mereka masing-masing berinisial FOS (17) asal Sangatta Utara, PE (16) asal Berau, AN (17) asal Muara Jawa, serta AK (16) asal Nunukan, Kalimantan Utara. Tiga anak diamankan di kawasan Jalan Danau Jempang dan Gunung Gandek, Kelurahan Melayu, sementara satu lainnya ditemukan di Gang Firdaus, Kelurahan Loa Ipuh.
Menurut Endang, peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari faktor psikologis anak yang masih labil, termasuk perasaan rindu terhadap keluarga. Kondisi tersebut, kata dia, kerap menjadi pemicu tindakan spontan pada anak-anak.
“Namanya anak-anak, wajar kalau mereka rindu orang tuanya. Pikirannya juga masih pikiran anak-anak. Anak kita saja kalau dikurung di rumah bisa lari lewat jendela,” ujarnya.
Ia menegaskan, lembaga pemasyarakatan khusus anak memiliki standar perlakuan yang berbeda dengan lapas dewasa. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan harus lebih sensitif dan tidak semata-mata berorientasi pada aspek keamanan.
“Jadi memang tidak perlu ada yang dibesar-besarkan juga. Namanya Lapas Anak, standarnya berbeda dengan lapas dewasa,” pungkasnya. (Fk)







