Petugas Polsek Loa Janan mengamankan barang bukti dari arena sabung ayam. (Dok. Polsek Loa Janan)
Petugas Polsek Loa Janan mengamankan barang bukti dari arena sabung ayam. (Dok. Polsek Loa Janan)

Polsek Loa Janan Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuah, 25 Orang Kabur ke Hutan

DIALOGIS.CO – Suasana sore di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mendadak berubah tegang pada Sabtu (8/11/2025). Petugas Polsek Loa Janan menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berada di kawasan RT 46 KM 21.

Aksi cepat itu dilakukan sekitar pukul 16.15 WITA, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di area tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan judi sabung ayam itu telah berlangsung sejak sehari sebelumnya, tepatnya Jumat (7/11/2025), dan rutin digelar setiap pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa begitu petugas tiba di lokasi, puluhan orang yang diduga sebagai pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke arah hutan.

“Sekitar 25 orang kabur saat petugas datang. Namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita delapan unit sepeda motor, 12 ekor ayam, satu bilah parang, satu bilah cangkul, dan 15 buah keso yang biasa digunakan dalam arena sabung ayam. Semua barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan tindakan tegas dengan merobohkan serta membakar arena sabung ayam tersebut. Langkah itu diambil untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga menghancurkan arena sabung ayam agar tidak bisa dipakai lagi,” tegas AKP Abdillah Dalimunthe.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Loa Janan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun. Kami berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post