DIALOGIS.CO – Damayanti, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan zonasi dalam penerimaan murid baru di sekolah-sekolah di Balikpapan. Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya adil dan berpotensi merugikan sejumlah pihak, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
“Sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Keluhan warga tentang masalah ini patut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi,” ujar Damayanti.
Politisi perempuan ini menyampaikan bahwa dirinya banyak menerima aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kebijakan zonasi yang dianggap membebani. Banyak siswa yang seharusnya bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal akibat keterbatasan kuota di sekolah negeri.
“Daya tampung sekolah yang terbatas menjadi sumber masalah dalam hal ini,” jelasnya.
Sistem zonasi bertujuan untuk meratakan akses pendidikan, namun Damayanti menilai bahwa ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan laju pertumbuhan penduduk di beberapa wilayah menyebabkan keluarga kesulitan untuk mendapatkan sekolah terdekat.
Sebagai kota padat penduduk, Balikpapan menghadapi masalah minimnya jumlah sekolah negeri yang memadai, yang mengakibatkan banyak anak harus bersekolah lebih jauh dari rumah akibat keterbatasan kuota sekolah terdekat.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata menyebabkan adanya kesenjangan antara sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” tambah Damayanti.
Ia menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah untuk mengurangi kecemburuan antar-sekolah dan menghindari persaingan tidak sehat antar-orang tua yang berusaha memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.
Damayanti berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik, seperti peningkatan daya tampung sekolah seiring dengan pertumbuhan penduduk, serta pemerataan sarana pendukung di setiap sekolah. Ia juga mendorong adanya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan adil.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tandasnya. (Adv/iks/fk)