DIALOGIS.CO – Meski berbagai ruang terbuka hijau telah dibangun di Kutai Kartanegara (Kukar), seperti Taman Pintar, Taman Eks Tanjung, dan Titik Nol, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih minim. Kurangnya fasilitas yang mendukung mobilitas mereka menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial Kukar.
Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperhatikan agar fasilitas umum lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
“Harapannya, melalui forum lintas OPD, kebutuhan ini bisa disampaikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya, Rabu (12/03/2025).
Salah satu contoh yang disorot adalah pentingnya guiding block pada trotoar bagi tunanetra. Meskipun beberapa jalur pedestrian sudah memilikinya, fasilitas publik lainnya, termasuk taman kota, masih perlu penyesuaian agar lebih inklusif.
Selain akses fisik, Yuliandris juga menyoroti keterbatasan layanan terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas. Saat ini, fasilitas terapi hanya tersedia di rumah sakit, yang menjadi kendala bagi banyak keluarga.
“Dinas Kesehatan diharapkan bisa memperluas layanan terapi agar lebih mudah diakses oleh anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh kecamatan,” tambahnya.
Tak hanya soal fasilitas, pendataan penyandang disabilitas juga menjadi tantangan. Masih ditemukan kasus di mana mereka tidak terdaftar atau bahkan sengaja disembunyikan oleh keluarganya.
“Bahkan ada yang sudah terdata tetapi masih diperlakukan tidak layak. Kasus ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang dipasung di kandang tanpa pakaian masih ditemukan di lapangan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihak kecamatan diminta memastikan pendataan lebih akurat dan segera menyampaikan informasi kepada OPD terkait. Pemerintah juga mengajak masyarakat lebih peduli terhadap penyandang disabilitas dan melaporkan kasus perlakuan tidak manusiawi.
“Jika menemukan pemasungan atau kekerasan terhadap penyandang disabilitas, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan aksesibilitas dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, memastikan hak-hak mereka terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua warganya. (Adv/fk)