DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Tingginya keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan tambang yang melintasi jalan umum di wilayah Sangatta, Kutai Timur, mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hasil tinjauan tersebut mengonfirmasi bahwa aktivitas hauling tambang melalui jalur masyarakat telah menimbulkan gangguan serius terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang sebagai jalur crossing hauling tidak hanya melanggar ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar membahayakan warga sekitar. Abdulloh mendesak pihak perusahaan untuk segera mencari solusi, termasuk membangun jalur hauling tersendiri demi menjaga keselamatan publik dan kelangsungan aktivitas masyarakat setempat.
“Laporan masyarakat terbukti benar. Kendaraan tambang menggunakan jalan nasional tanpa jalur terpisah. Ini jelas mengganggu dan membahayakan warga,” ujarnya.
Abdulloh secara khusus menyoroti PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang disebut menggunakan Jalan Poros Sangatta–Bengalon sebagai jalur hauling. Ia menegaskan agar perusahaan segera membangun infrastruktur khusus, seperti flyover atau underpass, guna mengurangi dampak langsung terhadap lalu lintas warga.
“Dengan skala dan usia operasional KPC yang sudah puluhan tahun, seharusnya pembangunan flyover bukan hal yang sulit. Kami juga dorong perusahaan lain seperti Indexim untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Lebih lanjut, Abdulloh mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak hanya sebatas bantuan seremonial, melainkan juga mencakup perlindungan terhadap infrastruktur publik dan keselamatan pengguna jalan.
“Perusahaan harus hadir menjaga keselamatan masyarakat. Jangan sampai aktivitas tambang justru menciptakan keresahan dan risiko kecelakaan di jalan umum,” tegasnya.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga dan memastikan perusahaan-perusahaan tambang menjalankan operasional yang taat aturan serta berwawasan sosial dan lingkungan. (Adv/Ina)