Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (ist)
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (ist)

Tanah Longsor Terjadi di Lempake, Subandi Ingatkan Pencegahan Untuk Titik Berpotensi

DIALOGIS.CO – Insiden tanah longsor yang melanda kawasan Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, kembali mengingatkan kita akan rapuhnya sistem mitigasi bencana di wilayah perkotaan. Longsoran tebing setinggi lima meter yang merusak empat rumah warga ini pun memunculkan desakan agar pemerintah tidak lagi bersikap reaktif terhadap bencana.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menanggapi serius kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis risiko dan kesiapsiagaan jangka panjang dalam menghadapi potensi bencana alam. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan sinyal kuat bahwa tata ruang dan pembangunan di Samarinda membutuhkan pendekatan yang lebih preventif dan terukur.

Subandi mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan pemetaan kawasan rawan longsor secara menyeluruh, serta membangun sistem deteksi dini yang dapat memberikan peringatan cepat kepada warga. Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah dengan kontur tanah yang labil.

“Longsor seperti ini bisa dicegah jika ada deteksi dini. Saya minta Pemkot dan BPBD lebih serius melakukan pemetaan serta memberi edukasi kepada masyarakat yang tinggal di lereng atau dataran tinggi,” ujar Subandi.

Ia juga mendorong lahirnya kebijakan yang tegas untuk melarang aktivitas pembangunan di zona-zona rawan bencana, terutama sebelum dilakukan penanggulangan struktural yang memadai.

“Pemerintah harus memiliki regulasi ketat. Jangan sampai wilayah yang sudah teridentifikasi rawan tetap dibiarkan berkembang tanpa mitigasi yang jelas,” tambahnya.

Lebih jauh, Subandi mendesak agar bantuan tanggap darurat segera disalurkan kepada korban terdampak dan evaluasi cepat dilakukan terhadap potensi longsor lanjutan. Ia juga menyarankan dibentuknya tim pemantau permanen yang berfungsi mengawasi perubahan kontur tanah di daerah-daerah rawan.

“Keselamatan masyarakat harus didahulukan. Jangan sampai bencana baru ditanggapi setelah terjadi kerusakan atau korban. Pemantauan harus berkelanjutan,” tutupnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang tak memperhatikan aspek geologis dan ekologi bisa berujung pada kerugian besar. DPRD Kaltim pun menegaskan akan terus mendorong sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga penanggulangan bencana untuk mengutamakan perlindungan warga. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post