Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim.
Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Konflik Lahan Antara Warga Jongkang dan PT. MHU

DIALOGIS.CO – Polemik sengketa lahan antara warga Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, dan PT. Multi Harapan Utama (MHU) mendorong Komisi I DPRD Kalimantan Timur turun tangan sebagai mediator. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (26/5/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim menjadi forum untuk mencari titik temu atas persoalan yang kian kompleks.

Sengketa mencuat setelah Mustafa, salah satu warga, melaporkan bahwa lahan yang ia garap di RT 6 diduga diserobot oleh pihak perusahaan. Sebaliknya, PT. MHU menyatakan bahwa mereka memiliki dokumen sah atas area tersebut. Namun kehadiran kelompok tani yang sudah lama beraktivitas di sana memperumit penyelesaian kasus.

Komisi I DPRD Kaltim menekankan bahwa pendekatan dialogis dan berkeadilan perlu dikedepankan agar konflik tidak meluas dan memicu gesekan sosial.

“Memang lahan itu diakui sebagai milik perusahaan, tapi ada masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya di sana. Ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang manusiawi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Agus menolak pendekatan sepihak yang mengarah pada pengusiran tanpa solusi. Ia mendorong agar pihak perusahaan memberikan kompensasi dan solusi berkelanjutan bagi para petani yang terdampak.

“Jangan sampai penggarap langsung diusir begitu saja. Perlu ada bentuk tanggung jawab sosial dari perusahaan, seperti dana kompensasi agar warga bisa melanjutkan kehidupan di tempat lain,” jelasnya.

Tak hanya soal lahan, Komisi I juga menyoroti proses hukum yang sedang berjalan terhadap Mustafa. Agus mengimbau PT. MHU untuk mempertimbangkan pencabutan laporan pidana sebagai bentuk niat baik dalam menyelesaikan konflik.

“Lebih bijak bila perkara ini diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Pencabutan laporan bisa menjadi langkah awal meredam ketegangan,” tambahnya.

Agus berharap, mediasi ini tak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun ruang dialog yang sehat antara perusahaan dan masyarakat. Dalam penyelesaian yang dilakukan dengan hati, kata dia, selalu ada harapan untuk membentuk relasi yang saling menghargai di masa depan. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post