DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien. Langkah nyata itu diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan 152 berkas arsip yang telah melewati masa retensinya.
Kegiatan yang digelar pada Senin (11/8/2025) itu berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kukar.
Arsip-arsip yang dimusnahkan berasal dari periode 2010 hingga 2016, dan sudah dinyatakan tidak memiliki nilai administrasi, hukum, maupun historis.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Setiap tahap mulai dari pemilahan, verifikasi, hingga penerbitan berita acara dilakukan di bawah pengawasan tim pemusnahan arsip.
“Langkah ini bagian dari komitmen kami menata arsip agar tertib, efisien, dan mendukung pelayanan publik,” ujar Arianto.
Menurutnya, pengelolaan arsip bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kredibilitas lembaga pemerintah. Sebelum dimusnahkan, setiap bidang di DPMD Kukar melakukan seleksi arsip secara mandiri.
Arsip yang masih aktif dipertahankan, sementara arsip inaktif dipindahkan ke record center untuk penyimpanan sementara sebelum dilakukan penilaian akhir oleh Lembaga Kearsipan Daerah.
“Pemilahan arsip kami lakukan secara rutin setiap tahun. Ini untuk memastikan dokumen yang disimpan benar-benar relevan dan sesuai dengan standar kearsipan,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, DPMD Kukar berharap pengelolaan arsip yang tertib dapat mempercepat akses informasi dan memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang kami kelola bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambah Arianto.
Dengan langkah berani ini, DPMD Kukar menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good governance menata masa lalu untuk menyiapkan masa depan pelayanan publik yang lebih efisien. (Adv/fk)