38

DPMD Kukar Pastikan Pilkades Antarwaktu di Manunggal Jaya Berjalan Demokratis dan Transparan

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan tertib administrasi. Hal ini terlihat dari fasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang digelar pada Kamis (14/8/2025).

Pemilihan antarwaktu ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala Desa definitif sebelumnya. Berdasarkan aturan, jika sisa masa jabatan masih lebih dari satu tahun, maka wajib dilakukan Pilkades Antarwaktu melalui mekanisme musyawarah desa.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa tahapan diawali dengan pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah panitia terbentuk, dilakukan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Dari empat pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, dilakukan seleksi tambahan meliputi pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, dan tes tertulis. Hasilnya, jumlah calon mengerucut menjadi tiga orang,” terangnya, Jumat (15/8/2025).

Tahapan berikutnya adalah musyawarah desa, yang diikuti perwakilan masyarakat dari setiap RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan unsur lainnya. Prosesnya berlangsung demokratis, dengan mekanisme mufakat atau voting.

“Berdasarkan kesepakatan, pemilihan dilakukan secara langsung melalui voting. Hasilnya, calon nomor urut dua, Dirjam, memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Antarwaktu terpilih,” jelas Poino.

Setelah itu, panitia menyampaikan hasil pemilihan kepada BPD untuk diteruskan ke Bupati Kukar. Dalam waktu maksimal 30 hari, Bupati akan melakukan pelantikan terhadap kepala desa terpilih yang akan menjabat hingga Desember 2027.

Menurut Poino, peran kepala desa tidak hanya sebatas pelaksana pemerintahan di tingkat lokal, melainkan juga sebagai penggerak pembangunan yang sinkron dengan kebijakan daerah.

“Pembangunan desa harus sejalan dengan arah kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Visi dan misi Bupati Kukar saat ini adalah Menuju Kutai Kartanegara Kuat, Idaman, dan Terbaik,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades di Manunggal Jaya menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan desa di Kukar semakin matang.

“Kami berharap desa lain bisa meniru proses demokratis ini sebagai contoh baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post