DIALOGIS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Pesan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 secara virtual, Minggu (7/9/2025).
Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memperkuat kondusifitas wilayah, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Arianto menilai, langkah-langkah preventif harus dimulai dari satuan sosial terkecil, yakni lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Rakor ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan program siskamling kembali aktif. Mulai dari pendataan jumlah poskamling, jadwal ronda, hingga pengelolaan keamanan lingkungan yang baik di seluruh wilayah Kukar,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Arianto, siskamling tidak hanya berfungsi sebagai sarana keamanan, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan sosial antarwarga. Melalui kegiatan ronda yang terjadwal, masyarakat belajar untuk saling peduli dan menjaga lingkungan bersama.
“Kami sedang menginventarisasi data poskamling dan mendorong agar program ronda berjalan optimal. Di Kukar, hal ini sejalan dengan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang turut mendukung kegiatan keamanan lingkungan,” ujarnya.
DPMD Kukar juga tengah menyiapkan tindak lanjut dari hasil Rakor berupa Surat Edaran (SE) Bupati Kukar yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam mengaktifkan kembali poskamling sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Arianto menegaskan bahwa pelaporan pelaksanaan siskamling akan diteruskan ke pemerintah pusat melalui Gubernur sebagai bukti nyata bahwa Kukar menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem keamanan berbasis masyarakat.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran resmi sebagai tindak lanjut Rakor ini. Dengan begitu, seluruh perangkat pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan bisa bergerak bersama menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.
Bagi DPMD Kukar, penguatan siskamling bukan sekadar program formal, melainkan bagian dari pemberdayaan sosial masyarakat yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan dalam menjaga desa tetap aman dan kondusif. (Adv/fk)