WhatsApp-Image-2025-01-07-at-08.18.43-1024x462

DPMD Kukar Dorong Desa Lebih Bijak Kelola Anggaran di Tengah Penurunan APBDes

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui berbagai arahan dan pendampingan, DPMD mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk lebih bijak dalam menyusun program serta kegiatan, terutama ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mengalami penurunan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kondisi fluktuasi anggaran bukanlah alasan bagi desa untuk berhenti berinovasi atau abai terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan, sumber utama pendapatan desa terdiri atas Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari dana bagi hasil kabupaten.

Sesuai ketentuan, Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari total APBN dan dibagi ke seluruh desa di Indonesia. Sementara ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil daerah, dengan perhitungan berdasarkan indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta faktor lainnya.

Namun, menurut Arianto, penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara otomatis akan berdampak pada alokasi APBDes.

“ADD itu sangat bergantung pada besar kecilnya dana transfer pusat yang masuk ke daerah. Kalau APBD menurun, maka APBDes juga ikut turun,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Karena itu, ia mengingatkan agar desa melakukan pemetaan ulang terhadap program yang direncanakan, sehingga tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia. Fokus utama, kata Arianto, harus diarahkan pada sektor prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kalau pendapatan menurun, desa harus memfilter program. Jangan sampai kegiatan yang tidak prioritas justru didanai, sementara layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kewenangan lokal desa, dan perlindungan sosial malah terabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyusun arah pembangunan yang seragam dan saling mendukung.

“Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Dengan begitu, hasil pembangunan lebih jelas arahnya dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

DPMD Kukar berharap agar desa mampu menjaga konsistensi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan dana.

Konsistensi ini, menurut Arianto, menjadi kunci agar pembangunan di tingkat desa tetap berlanjut dan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan daerah.

“Intinya, setiap rupiah di APBDes harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Itulah yang ingin kita kawal bersama agar sinergi antara desa dan daerah benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Melalui pesan tersebut, DPMD Kukar menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran, demi mewujudkan desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post