DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Sejumlah persoalan infrastruktur drainase di Samarinda menjadi sorotan Komisi III DPRD Samarinda. Mulai dari pendangkalan akibat sedimentasi, tumpukan sampah, hingga elevasi saluran yang tidak sesuai dinilai menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanfaatkan musim kemarau untuk mempercepat pembenahan drainase sebelum musim hujan tiba.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan Rohim, Kalimantan Timur diprediksi memasuki musim hujan pada November 2026. Curah hujan diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” kata Rohim, Minggu (11/10/2026).
Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III menemukan sejumlah saluran drainase memiliki elevasi yang tidak mengarah ke titik pembuangan akhir di sungai. Kondisi tersebut justru membuat aliran air terhambat dan berpotensi menimbulkan genangan.
Selain itu, pendangkalan akibat sedimentasi dan tumpukan sampah turut mengurangi kemampuan saluran dalam menampung serta mengalirkan air.
“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” jelasnya.
Menurut Rohim, persoalan tersebut menyebabkan air mudah melimpas ke badan jalan, bahkan ketika hujan berlangsung dalam waktu singkat. Karena itu, ia meminta anggaran pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dioptimalkan untuk pengerukan dan perbaikan saluran dalam beberapa bulan ke depan.
Ia menegaskan, pembenahan tidak cukup dilakukan pada saluran tertentu, tetapi harus memastikan seluruh jaringan drainase terhubung dengan baik hingga ke sungai sebagai titik pembuangan akhir.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Sempaja. Kolam retensi di kawasan tersebut masih terkendala belum tersedianya saluran pembuangan langsung menuju drainase utama.
Rencananya, air dari kolam retensi akan dialirkan melalui drainase Jalan PM Noor menuju sungai. Rohim meminta jalur tersebut dipastikan bebas dari sedimentasi, kesalahan elevasi, dan tumpukan sampah agar aliran air tidak kembali terhambat.
Selain perbaikan infrastruktur, Komisi III juga menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang untuk mengurangi risiko banjir. Pembukaan atau pemotongan lahan di wilayah hulu serta alih fungsi daerah resapan air dinilai berpotensi meningkatkan aliran air menuju kawasan yang lebih rendah.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air,” tegas Rohim. (Adv/ml)







