DIALOGIS.CO, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar program pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Usulan ini disiapkan menyusul kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang dinilai dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mengatakan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan bawang, mengalami kenaikan secara bertahap. Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons melalui langkah konkret pemerintah daerah agar beban pengeluaran rumah tangga tidak semakin meningkat.
“Harga minyak goreng, beras, dan bawang terus naik secara bertahap belakangan ini,” ujar Sani, Sabtu (10/10/2026).
Sani menyebut ada empat langkah yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengendalikan harga pangan. Pertama, memperkuat operasi pasar secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan atau ketika kondisi cuaca berpotensi mengganggu pasokan dan distribusi.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” katanya.
Kedua, pemerintah diminta memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang dengan menyediakan sarana penjualan yang menghubungkan produsen secara langsung dengan konsumen. Skema tersebut diharapkan dapat menekan biaya distribusi sekaligus membuka akses pasar yang lebih baik bagi petani lokal.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” ujarnya.
Langkah ketiga, Sani mendorong optimalisasi anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi gangguan pasokan maupun kelangkaan komoditas. Menurutnya, kesiapan cadangan diperlukan agar pemerintah memiliki langkah antisipasi ketika pasokan dari daerah penghasil terganggu.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” tuturnya.
Adapun langkah keempat adalah memperketat pengawasan perdagangan untuk mencegah dugaan penimbunan barang yang dapat mengganggu kestabilan harga. Sani meminta pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan dinas terkait dan aparat penegak hukum.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” katanya.
Sani mengatakan usulan tersebut akan dibawa ke pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II DPRD Samarinda. Ia berharap program pengendalian harga pangan dapat dipertimbangkan sebagai salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun langkah penanganan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan, serta melibatkan pelaku usaha lokal.
Menurut Sani, koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan pengendalian harga tidak hanya berfokus pada pemantauan harga, tetapi juga menyasar persoalan distribusi dan ketersediaan pasokan.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” pungkasnya. (Adv/ml)







