DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengkaji pembangunan kolam retensi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi banjir di Kecamatan Sambutan.
Usulan ini muncul karena kapasitas sungai yang menjadi jalur pembuangan air di kawasan tersebut dinilai terkendala penyempitan alur dan permukiman padat.
Menurut Suparno, penanganan banjir di Sambutan tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan drainase. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan fasilitas penampungan sementara limpasan air hujan agar beban sungai dapat dikurangi ketika debit air meningkat.
“Air perlu ditampung terlebih dahulu agar tidak seluruhnya langsung masuk ke sungai. Kolam retensi diharapkan bisa mengurangi tekanan saat debit air meningkat,” ujar Suparno saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (13/10/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi sungai dari kawasan Sambutan Pelita 2, sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), menuju Selili sebelum bermuara ke Sungai Mahakam.
Di sejumlah titik, aliran sungai disebut menyempit dan berkelok, sementara permukiman warga berada di kedua sisinya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri jika pemerintah hendak melakukan normalisasi sungai.
“Di sejumlah titik, sungainya sudah sempit dan berkelok, sementara kiri-kanannya dipenuhi rumah. Normalisasi tentu tidak mudah karena membutuhkan biaya besar dan pendekatan sosial,” jelasnya.
Suparno menilai, keterbatasan kapasitas sungai berpotensi menghambat pembuangan air dari saluran permukiman, terutama ketika hujan deras berlangsung dalam waktu lama. Karena itu, pembangunan kolam retensi perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.
Kolam retensi nantinya dapat menampung sementara limpasan air hujan saat debit meningkat. Air kemudian dapat dialirkan secara bertahap setelah kondisi memungkinkan, dengan sistem pengaturan aliran yang dirancang berdasarkan kajian teknis.
Meski demikian, Suparno menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan kajian kelayakan, terutama untuk menentukan lokasi, kapasitas tampungan, kondisi topografi, serta keterhubungannya dengan sistem drainase dan sungai.
Pemkot Samarinda juga diminta menginventarisasi aset daerah untuk mengetahui ketersediaan lahan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kolam retensi.
Selain pembangunan fasilitas penampungan air, Suparno menekankan pentingnya pembenahan drainase di lingkungan permukiman. Ia menilai, saluran air di sejumlah gang masih berukuran kecil, bahkan sebagian tertutup bangunan atau coran rumah warga sehingga menghambat aliran air saat hujan deras.
“Jangan hanya melihat jalan utama. Drainase di dalam gang juga harus diperhatikan. Jika salurannya kecil dan tertutup, air akan meluap ke permukiman,” ujarnya.
Menurutnya, pelebaran drainase lingkungan dapat menjadi salah satu upaya mengurangi genangan. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan keterbatasan lahan dan akses jalan di kawasan permukiman padat.
Pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan warga yang lahannya berpotensi terdampak. Dialog tersebut diperlukan untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun menghambat pekerjaan.
Suparno meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melakukan kajian teknis secara terperinci, baik untuk pembenahan drainase maupun rencana pembangunan kolam retensi.
Ia berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan program dan anggaran. Penanganan banjir di Sambutan, menurutnya, perlu dilakukan secara terintegrasi melalui pembenahan drainase, penataan aliran sungai, serta penyediaan fasilitas penampungan air sesuai kebutuhan wilayah.
Suparno juga menyatakan akan memperjuangkan penanganan banjir melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Namun, realisasi pembangunan kolam retensi tetap bergantung pada hasil kajian teknis, ketersediaan lahan, dan keputusan pemerintah daerah. (Adv/ml)







