DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Anggota DPRD Samarinda, Andriansyah, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran di Kota Tepian.
Menurut Andriansyah, keberadaan satgas diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Terlebih, kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang berulang setiap musim kemarau di Kalimantan.
Ia menilai, personel yang tergabung dalam satgas perlu mendapatkan pelatihan khusus. Sebab, penanganan karhutla memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kebakaran pada umumnya.
“Mengapa Satgas Karhutla perlu dibentuk, karena tim ini nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus terkait penanganan kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan karhutla,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Andriansyah mengatakan, karakteristik lahan di Kalimantan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Kebakaran tidak hanya terjadi di permukaan, tetapi juga berpotensi merambat di bawah tanah, terutama pada lahan gambut.
“Kita sama-sama tahu kalau Kalimantan ini memiliki kandungan batu bara yang cukup besar, begitu juga dengan lahan gambut. Artinya, walau lahan di atasnya telah dipadamkan, tetapi kebakaran di bawah tanah masih bisa terus terjadi,” paparnya.
Karena itu, menurut dia, penanganan karhutla membutuhkan personel yang memiliki kemampuan khusus agar proses pemadaman dapat dilakukan secara tepat.
Terkait pembentukan satgas, Andriansyah menyebut tim tersebut dapat dibentuk sebagai forum tersendiri atau berada di bawah koordinasi instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
Ia berencana mengusulkan pembahasan mengenai pembentukan satgas tersebut bersama BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarta) Samarinda melalui rapat bersama Komisi III DPRD Samarinda.
“Nanti akan kita diskusikan mengenai perlunya Satgas Karhutla ini, karena saya kira tim ini penting. Mereka yang akan bersiaga dalam pengendalian karhutla setiap tahunnya,” tuturnya.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau. (Adv/ml)







